Polresta Bandara Soetta Amankan Penumpang Lion Air : Ngaku Bawa Bom

INDOPOSCO.ID – Seorang penumpang maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT-308 rute Jakarta–Kualanamu diamankan petugas Otoritas Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten setelah mengaku membawa bom dalam kabin pesawat.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar Polisi Ronald Sipayung, dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan menyebut bahwa penumpang yang diamankan berinisial H.
“Yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik Polresta Bandara bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Otoritas Keamanan Bandara,” katanya saat dihubungi pada Minggu (3/8/2025).
Menurutnya, pernyataan adanya bom itu dilontarkan penumpang saat pesawat sudah dalam posisi push back dan bersiap menuju taxiway.
Pernyataan tersebut memicu prosedur darurat berupa return to apron (RTA), yakni kembalinya pesawat ke area parkir untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh.
Video insiden ini sempat beredar luas di media sosial dan menimbulkan keprihatinan publik. Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa penumpang tersebut berteriak adanya bom sebagai bentuk protes atas keterlambatan penerbangan.
“Langkah pengamanan telah dilakukan sejak semalam oleh tim gabungan. Kami memastikan penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” jelasnya.
Kombes Pol Ronald menegaskan, meski belum dapat memastikan sanksi pidana secara spesifik, namun proses hukum tetap berjalan.
“Sanksi pidana akan dikenakan sesuai hasil pemeriksaan. Kami akan sampaikan perkembangannya lebih lanjut,” ucapnya. (fer)