Megapolitan

Khoiruddin Sebut Kerja Sama dengan PPATK adalah Komitmen Jakarta Bersih dari Korupsi

INDOPOSCO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta, Khoirudin, menyatakan dukungannya terhadap langkah Gubernur Pramono Anung yang menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Penandatanganan kerja sama ini merupakan tiket awal Pak Gubernur untuk menunjukkan itikad baik dalam membangun Jakarta yang bebas dari praktik korupsi,” kata Khoirudin dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).

Ia menekankan bahwa kerja sama Pemprov DKI dengan PPATK menjadi semakin relevan di tengah maraknya praktik judi online yang disebut mencapai Rp327 triliun sepanjang tahun 2024.

“Sekitar 70 persen korbannya masyarakat berpenghasilan rendah di bawah UMR. Ini menyakitkan dan berbahaya. Maka kami dukung penuh Pak Gubernur agar hal ini tidak terus berlanjut,” ujarnya.

Selain itu, Khoirudin juga menegaskan bahwa DPRD Provinsi Jakarta tetap konsisten mendukung program-program prioritas Pemprov Jakarta yang memberi manfaat nyata bagi warga, termasuk peningkatan jumlah penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

“Itu bukti konkret bahwa kolaborasi eksekutif dan legislatif berjalan. Semua yang baik untuk masyarakat akan kami dukung,” jelasnya.

“Tapi kami juga tetap akan bersikap kritis bila ada yang kurang memberi manfaat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Gubernur Pramono menilai kerja sama dengan PPATK bukan sekadar formalitas, tetapi langkah strategis dalam reformasi birokrasi dan pembenahan sistem pengangkatan pejabat.

“Ini jadi referensi bagi kami untuk menilai siapa saja yang akan menduduki jabatan eselon di lingkungan Pemprov,” ujar Pramono.

Ia juga menekankan pentingnya kehadiran negara dalam perlindungan korban dan saksi melalui kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang selama ini masih minim dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Pemprov Jakarta mengambil tanggung jawab tersebut dan menjadikannya bagian dari pelayanan publik,” jelasnya.

Pramono mengakui, upaya ini tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan DPRD Provinsi Jakarta.

“Kerja sama antarlembaga ini akan memberikan dampak positif yang besar bagi tata kelola pemerintahan di Jakarta,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button