Ratusan Penerima Bantuan Tak Tepat Sasaran, Dewan Sebut Anak ASN Dapat KJP

INDOPOSCO.ID – Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta menyoroti berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan realisasi anggaran tahun 2024.
Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi Jakarta, Justin Adrian, menyebut, perlu klarifikasi terbuka dari perangkat daerah agar anggaran pendidikan dan kebudayaan benar-benar berpihak pada rakyat.
“Ini menyangkut hak warga. Tercatat ada 646 penerima bantuan pendidikan yang tidak tepat sasaran, mayoritas justru anak ASN dan keluarga mampu,” katanya pada Rabu (18/6/2025).
“Sementara warga tak mampu antre dan terabaikan,” imbuhnya.
Justin mendesak Dindik untuk memadankan data penerima bantuan dengan instansi lain seperti TNI dan Polri agar tidak lagi terjadi salah sasaran.
“Program berbasis anggaran publik harus dijalankan secara akuntabel dan tepat guna,” ujarnya.
Tak hanya itu, Justin juga menyoroti persoalan di Dinas Kebudayaan yang kini tengah menghadapi sorotan hukum. Termasuk kasus festival fiktif yang menyeret nama kepala dinas.
“Uang masyarakat harus dibelanjakan secara pruden. Jangan sampai kejadian seperti festival fiktif itu terulang lagi. Harus ada pembenahan menyeluruh,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E, Agustina Hermanto menyoroti masalah pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dinilai dilakukan secara sepihak.
“Memang ada yang layak dicabut karena salah sasaran, tapi banyak warga tidak mampu justru kehilangan haknya,” ucapnya.
Ironisnya, kata dia pencabutan jauh lebih gampang daripada pendaftaran ulang yang menyulitkan.
Ia mendesak agar pencabutan bantuan tidak dilakukan sembarangan tanpa konfirmasi, sebab masyarakat kerap kali tidak tahu alasan bantuan mereka dihentikan.
Komisi E menegaskan pentingnya ketepatan sasaran bantuan pendidikan tertib pengelolaan aset, dan transparansi anggaran, khususnya di sektor pendidikan dan kebudayaan.
“Pemprov Jakarta juga didorong untuk menyampaikan data secara terbuka dan memastikan setiap rupiah dari APBD digunakan secara akuntabel untuk rakyat,” pungkasnya. (fer)