RAB Proyek Rehabilitasi Sekolah Tak Transparan, Pengamat Sebut Disdik Kangkangi DPRD

INDOPOSCO.ID – Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah menilai Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta telah melakukan tindakan mengangkangi lembaga legislatif.
Pernyataan itu dilontarkan menyusul sikap Disdik yang enggan membuka data Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek rehabilitasi sekolah, termasuk item dengan kode 1.3, kepada Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta.
“Itu sudah bisa dikatakan bentuk mengangkangi jajaran Komisi E itu sendiri,” kata Trubus kepada INDOPOSCO.IDA, Rabu (18/6/2025).
Trubus juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Disdik terhadap proyek-proyek fisik terutama rehabilitasi sekolah di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat yang belakangan menjadi sorotan.
“Banyak temuan mulai dari spesifikasi yang diduga tidak sesuai, hingga fasilitas rusak padahal bangunan baru. Ini aneh. Harusnya kontraktor masuk daftar hitam,” ujarnya.
Selain itu, Trubus menilai, lemahnya pengawasan menunjukkan Komisi E belum maksimal menjalankan fungsinya.
“Mereka jangan setengah hati dalam mengawal anggaran. Kalau memang serius, berani enggak mereka gandeng Kejati DKI?” tandasnya.
Ia menyarankan agar legislatif berkoordinasi aktif dengan aparat penegak hukum agar pengelolaan anggaran pendidikan lebih transparan dan akuntabel.
“Jangan tunggu rusak baru ribut. Kalau sudah ketahuan dari awal, harusnya langsung ditindak,” pungkasnya.
Sebelumnya, Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jakarta menyoroti lemahnya pengawasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta terhadap proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah.
Proyek bernilai ratusan miliar rupiah itu dinilai tidak menghasilkan kualitas yang sebanding.
Kritik tersebut disampaikan Anggota Fraksi Gerindra, Ryan Kurnia Ar Rahman, dalam rapat paripurna pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 di Gedung DPRD, Senin (16/6/2025).
“Fraksi Gerindra meminta Pemprov lebih tegas dan selektif dalam mengawasi kontraktor pelaksana pembangunan sekolah-sekolah bermasalah,” kaya Ryan, Selasa (17/6/2025).
Menurutnya, sejumlah proyek pendidikan yang menjadi temuan harus ditindaklanjuti secara serius.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Provinsi Jakarta Rano Karno menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh.
Pemprov, kata dia, akan memperkuat pendampingan agar tidak terjadi penyimpangan lagi.
“Setiap proyek harus tepat mutu, tepat waktu, dan tepat biaya,” ucap Rano.
Berdasarkan data yang dihimpun dari sumber INDOPOSCO.ID, kontraktor KSO Arkindo Elsadai Amytas tercatat mengerjakan tujuh paket proyek dengan total nilai mencapai Rp208,57 miliar. Proyek-proyek itu antara lain:
1. Rehab total SDN Cengkareng Timur 3 dan 4 Petang – Rp19,66 miliar
2. Rehab total SDN Pegadungan 12 Pagi – Rp18,21 miliar
3. Rehab total PAUD PKBM Negeri 07 Cengkareng – Rp17,17 miliar
4. Pembangunan kawasan SDN Cengkareng Timur 17–19 & SMK 73–96 – Rp32,49 miliar
5. Rehab total SMPN 275 – Rp25,61 miliar
6. Pembangunan SDN Kembangan Utara 04 & USB SMP – Rp51,37 miliar
7. Pembangunan SDN Grogol 05 & USB SMP – Rp44,04 miliar
Sebagai informasi, Sekretaris Fraksi Gerindra, Yudha Permana, mendesak Dindik membuka secara transparan RAB dengan Kode 1.3 dalam forum resmi bersama pihak kontraktor dalam Rapat dengar pendapat yang digelar Rabu (10/6/2025).
Desakan ini muncul setelah muncul dugaan bahwa kualitas proyek rehabilitasi total empat sekolah negeri di Jakarta Barat jauh dari standar, meski anggaran yang digelontorkan mencapai Rp95 miliar dari APBD 2023.
“Saya minta RAB dengan kode 1.3 dibuka agar lebih transparan dan kami ingin tahu anggaran itu dibelikan apa saja, demikian ketua komisi,” katanya Kamis (12/6/2025).
Yudha menekankan pentingnya transparansi anggaran dan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek pendidikan agar tidak menjadi ajang pemborosan APBD.
“Apalagi jika mengancam keselamatan peserta didik,” ucapnya. (fer)