Pengamat: Dindik Harus Kooperatif dan Transparan soal Anggaran Proyek Sekolah di Jakarta Barat

INDOPOSCO.ID – Pengamat kebijakan publik, Zaki Mubarak, menegaskan bahwa Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jakarta wajib bersikap kooperatif dan terbuka dalam memberikan informasi terkait proyek pembangunan sekolah di Jakarta Barat yang menjadi sorotan kalangan Legislator.
Zaki menyoroti pentingnya transparansi, terutama terhadap dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan kode 1.3 yang diminta oleh anggota dewan.
“Itu bagian dari fungsi pengawasan DPRD, jadi sudah benar,” katanya kepada INDOPOSCO.ID, Kamis (12/6/2025).
Ia mengingatkan bahwa di era e-Government seperti sekarang, semua informasi publik seharusnya dapat diakses baik oleh masyarakat maupun lembaga pengawas seperti DPRD.
“Kalau tidak dibuka, itu akan menjadi pertanyaan besar di mata publik. Dianggap tidak transparan, kurang akuntabel,” lanjutnya.
Akademisi UIN Syarif Hidayatullah itu juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi salah satu kunci utama dalam mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
“Warga berhak mendapatkan informasi yang sebenarnya. Keterbukaan penting sebagai kontrol terhadap penyalahgunaan kekuasaan,” tegasnya.
Ia pun mendesak Dinas Pendidikan agar tidak menghindar, melainkan memberikan data yang dibutuhkan demi menjaga kepercayaan publik dan menjaga integritas tata kelola pemerintahan.
“Transparansi sangat penting bagi good governance. Jadi harusnya direspons secara positif, jangan reaktif,” pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Jakarta Fraksi Gerindra, Yudha Permana, mendesak Dindik membuka secara transparan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kode 1.3 dalam forum resmi bersama pihak kontraktor dalam Rapat dengar pendapat yang digelar Rabu (10/6/2025).
Desakan ini muncul setelah muncul dugaan bahwa kualitas proyek rehabilitasi total empat sekolah negeri di Jakarta Barat jauh dari standar, meski anggaran yang digelontorkan mencapai Rp95 milia dari APBD 2023.
“Saya minta RAB dengan kode 1.3 dibuka agar lebih transparan dan kami ingin tahu anggaran itu dibelikan apa saja, demikian ketua komisi,” katanya Kamis (11/6/2025).
Proyek dengan Nomor Kontrak 1513/Pan/01.02 tersebut mencakup Rp51 miliar untuk SDN 05 dan SMPN 292 Rp44 miliar untuk SDN 04 dan SMPN 291 Kembangan Utara
“Proyek fisik ini dilaksanakan oleh KSO Arkindo Elsadai Amytas,” ujarnya.
Yudha menyebut, keluhan warga dan pihak sekolah menunjukkan bahwa proyek ini sarat persoalan.
“Ini sekolah baru, tapi seperti bangunan usia 20 tahun. Bocor, banjir, kamar mandi rusak, lift tergenang, bahkan panel listrik sudah rusak. Ini berbahaya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yudha menyoroti bahwa gedung SMP dibangun empat hingga lima lantai dengan fasilitas lift untuk menampung lonjakan siswa.
Namun, belum genap satu semester digunakan, bangunan sudah menunjukkan kerusakan serius mulai dari toilet yang tak berfungsi hingga septic tank penuh dalam dua pekan.
“Ini bukan sekadar proyek, ini menyangkut keselamatan anak-anak. Genangan air di dekat panel listrik dan lift sangat membahayakan,” tandasnya. (fer)