Jumlah Uang di Rekening Dormant Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank Capai Rp70 Miliar

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengemukakan, jumlah uang tersimpan dalam rekening nganggur yang sudah lama tidak aktif bertransaksi atau rekening dormant terkait kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37). Nominalnya mencapai puluhan miliar rupiah.
Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra belum mengungkap secara pasti jumlah uang dari rekening dormant tersebut.
“Kalau pastinya kita belum tahu, cuma kalau dari yang sudah teridentifikasi kemarin ya cukup tinggi,” kata Wira di Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Ia memperkirakan uang berjumlah di atas Rp50 miliar. Namun, tak diungkapkan rekening bernilai puluhan miliar itu berasal dari bank mana saja. “Iya ada Rp 60 Miliar apa Rp 70 milliar,” tutur Wira.
Total 15 tersangka telah ditetapkan dalam kasus tersebut. Dua di antaranya adalah anggota TNI. Mereka adalah C alias K, DH, AAM, JP, E, REH, JRS, AT, EWB, MU, DSD, Kopda FH, Serka N, AW, EWH, RS, dan AS.
Tindak keji itu dilatarbelakangi para pelaku berupaya melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penadah.
“Motif daripada pelaku melakukan perbuatan, para tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkan,” jelas Wira terpisah di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Akibat perbuatan para tersangka, mereka dijerat Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dan/atau Pasal 333 KUHP tentang tindakan merampas kemerdekaan seseorang. Dengan ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun.
Seorang pria berprofesi sebagai Kepala Kantor Cabang Pembantu sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37) diduga menjadi korban penculikan di salah satu pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur. Jasadnya ditemukan di Kampung Karangsambung, RT 8/RW 4, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 05.30 WIB. (dan)