Megapolitan

Pemprov Jakarta Dorong Revitalisasi Infrastruktur dengan Sentuhan Budaya Betawi

Sarasehan III Kaukus Muda Betawi

INDOPOSCO.ID – Gubernur Provinsi Jakarta, Pramono Anung, menegaskan penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) tentang Masyarakat Adat Betawi bukan sekadar kebutuhan administratif, melainkan bentuk nyata komitmen terhadap amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024.

Menurutnya, momentum penyelesaian Perda ini sangat krusial dalam menjaga marwah dan eksistensi kebudayaan Betawi di tengah arus modernisasi Kota Jakarta.

“Ini bagian komitmen kita untuk menyelesaikan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024. Undang-Undang memerintahkan. Momentumnya kalau tidak sekarang, menurut saya kita akan mengalami kesulitan,” kata Pramono, dalam acara Sarasehan III Kaukus Muda Betawi dengan tema Menyongsong 498 Tahun Kota Jakarta dan Lembaga Adat Masyarakat Betawi Tahun 2025 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (2/6/2025)

Ia melanjutkan, salah satu kebijakan konkret yang akan diambil oleh Pemprov Jakarta adalah rencana pelarangan penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen di jalanan.

Pramono menilai praktik tersebut telah merendahkan nilai kesenian khas Betawi dan melemahkan kehormatan budaya lokal.

“Budaya Betawi ini harus kita naikkan. Kita buat menjadi sesuatu yang sangat dihormati oleh siapapun, bukan budaya untuk ngamen,” ujarnya.

Sebagai langkah nyata, Pramono telah menginstruksikan Dinas Kebudayaan Jakarta untuk lebih aktif menampilkan kesenian Betawi di ruang-ruang publik strategis.

Tak hanya itu, pemprov juga menggandeng 10 hotel bintang lima, termasuk Hotel Borobudur, untuk menyajikan makanan khas Betawi selama dua bulan penuh sebagai bagian dari promosi budaya.

“Ini bagian dari strategi kita agar masyarakat, termasuk wisatawan, bisa merasakan langsung kekayaan budaya Betawi di ruang yang lebih bermartabat,” jelasnya.

Tak hanya itu, Pramono menegaskan, Pemprov Jakarta juga berencana menambahkan ornamen-ornamen khas Betawi di fasilitas umum seperti Stadion Tugu di Koja, Jakarta Utara, sebagai wujud konkret revitalisasi simbol budaya ke dalam infrastruktur kota.

Pramono mendorong penguatan identitas Betawi tidak hanya dalam aspek simbolik, tetapi juga melekat dalam institusi-institusi pelayanan publik, termasuk penamaan rumah sakit.

“Beberapa rumah sakit baru yang akan kita bangun, saya sudah minta kepada Kepala Dinas Kesehatan agar diberi nama-nama tokoh Betawi. Ini bagian dari desain kita dalam merancang lembaga adat dan ke-Betawian yang utuh dan terhormat,” ucapnya.

Pramono menyatakan, Pemprov Jakarta ingin memastikan budaya Betawi tidak sekadar menjadi ornamen atau seremonial semata.

“Melainkan bagian integral dari wajah Jakarta yang berkeadaban,” pungkasnya.(fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button