Megapolitan

Peringatan May Day 2025, KI Jakarta: UU KIP Jadi Alat Perjuangkan Kesejahteraan Buruh

INDOPOSCO.ID – Momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) harus dimanfaatkan para buruh dan pekerja untuk memanfaatkan Undang-Undang (UU) 14/ 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) untuk memperjuangkan kesejahteraan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Komisi Informasi (KI) Jakarta, Harry Ara Hutabarat di Jakarta, Kamis (1/5/2025). Ia mengatakan, UU KIP seharusnya menjadi alat perjuangan yang sah dan strategis bagi buruh dalam memperjuangkan hak-haknya.

“Perjuangan buruh akan jauh lebih kuat, jika didukung oleh akses terhadap informasi publik yang terbuka dan transparan,” tegasnya.

Ia mengaku, selama lima tahun terakhir belum pernah ada sengketa informasi yang melibatkan buruh atau organisasi buruh. Bahkan, belum ada data permohonan informasi dari kelompok buruh kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di badan publik.

Ia mendorong agar pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, memberi perhatian serius untuk menyosialisasikan UU KIP kepada organisasi buruh dan seluruh pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan.

“Saya mengapresiasi perjuangan para buruh. Mari manfaatkan UU KIP secara maksimal untuk menegakkan hak konstitusional yang dijamin negara,” ujarnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button