Pemprov Jakarta Harus Prioritaskan Penanganan Lingkungan Hidup

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta didesak untuk mengambil langkah tegas dalam mengatasi persoalan lingkungan, khususnya polusi udara, pengelolaan sampah, dan pencemaran air limbah.
Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta, Ghozi Zulazm menyatakan kondisi kualitas udara di Jakarta saat ini dinilai semakin mengkhawatirkan, di mana sekitar 40 persen polusi berasal dari sektor transportasi.
Selain pembatasan lalu lintas, Pemprov juga diingatkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan dan industri yang masih menghasilkan emisi polutan.
“Tindakan tegas perlu diberikan kepada industri yang melanggar ketentuan, termasuk pabrik batu bara di pesisir utara Jakarta yang diketahui mencemari permukiman warga,” katanya kepada INDOPOSCO.ID pada Sabtu (26/4/2025).
“Pemerintah pusat perlu dilibatkan untuk mengendalikan polusi dari kawasan industri di daerah penyangga seperti Karawang dan Tangerang,” imbuhnya.
Selain itu, di bidang pengelolaan sampah, Pemprov Jakarta diminta untuk segera melakukan kajian komprehensif mengenai sistem pengolahan sampah skala besar.
Legislator PKS itu menyampaikan kritik dilayangkan atas polemik pengelolaan sampah di RDF Rorotan, Jakarta Utara yang dinilai tidak mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan.
“Dengan volume sampah yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk, Jakarta membutuhkan solusi yang terencana dan berkelanjutan,” kata dia.
Sementara itu, kondisi sungai-sungai di Jakarta juga menjadi sorotan. Air sungai dinilai telah tercemar limbah industri dan rumah tangga.
Pemprov Jakarta didorong untuk memperketat penerapan peraturan daerah terkait pengelolaan air limbah dan segera melakukan langkah-langkah konkret untuk memulihkan kualitas air.
Hal itu kata Ghozi, lingkungan hidup di Jakarta dinilai sebagai warisan penting yang harus dijaga untuk generasi mendatang.
“Jakarta harus segera bebas dari darurat sampah, dan sungai-sungai kita harus kembali menjadi tempat rekreasi dan kebanggaan warga,” pungkasnya. (fer)