Headline

Soal Desakan Pencopotan Wapres Gibran, Andi Widjajanto: Tuntutan Purnawirawan TNI Perlu Diperjelas

INDOPOSCO.ID – Gubernur Lemhannas 2022-2023 Andi Widjajanto belum megetahui secara utuh yang dikehendaki purnawirawan TNI, mengusulkan pencopotan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden. Tuntutan tersebut seharusnya lebih diperjelas, soal gaya kepemimpinan, misalnya.

“Jadi mungkin yang perlu penjelasan dari para purnawirawan ini, tuntutan mereka untuk menggantikan wapres itu apakah juga terkait dengan kekhawatiran mereka bahwa Indonesia ke depan, dunia ke depan akan mengalami tekanan yang keras,” kata Andi Widjajanto di Jakarta, Sabtu (26/4/2025).

Kondisi global yang dicontohkannya tentu memerlukan sosok kepemimpinan kuat. Baik di tingkat nasional maupun internasional. Serta bisa saling mengisi untuk kepentingan bangsa.

“Sehingga dibutuhkan dua kepemimpinan presiden dan wakil presiden, yang bisa saling melengkapi yang diharapkan kualitasnya mungkin lebih baik daripada paduan yang ada sekarang,” ujar Andi Widjajanto.

Maka tuntutan tersebut harus diperteguh dengan argumen yang jelas. Sebab, hal tersebut sifatnya langsung berkaitan dengan konstitusi tentang kepemimpinan selama 5 tahun.

“Jadi itu yang harus diperkuat, diperjelas (tuntutannya) dan seperti yang pak Prabowo katakan ini harus disikapi secara rasional, dikaji secara mendalam karena usulan,” ujar Andi.

“UU 1945, sudah benar-bemar mengatur tentang kepemimpinan 5 tahun pasca-pemilu yang kita sepakati sebagai cara kita berdemokrasi untuk memilih pemimpin nasional,” tambahnya.

Forum Purnawirawan Prajurit TNI memberikan sejumlah poin usulan kepada Presiden Prabowo, pada 17 April 2025. Isi poin yang disorot, yakni desakan pergantian wakil presiden (wapres), reshuffle Kabinet Merah Putih, mengembalikan tenaga kerja asing dari Tiongkok, hingga menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2.

Presiden Prabowo Subianto melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto menyebut menghargai tuntutan Forum Purnawirawan TNI-Polri. Hanya saja, sebagai Kepala Negara dan pemerintahan, Prabowo memahami batasan kewenangan dalam sistem pemerintahan menganut prinsip trias politika.

“Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” ujar Wiranto terpisah usai bertemu Presiden Prabowo, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025). (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button