Megapolitan

Polisi: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Premanisme Berkedok Ormas

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menegaskan, bahwa lembaga penegak hukum tidak akan kalah dengan kalangan tertentu yang telah membuat onar. Hal tersebut seraya merespons pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Depok, Jawa Barat.

“Kami dari jaran Polda Metro Jaya berkomitmen, bahwa negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Termasuk premanisme yang memakai kedok ormas,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Jakarta, Senin (21/4/2025).

Polisi telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus tersebut. Dari jumlah itu, lima orang telah ditangkap. Mereka adalah perempuan inisial LA dan empat lainnya, yakni RS, GR alias AR, ASR, dan LS berjenis kelamin laki-laki.

Para tersangka kasus pembakaran mobil polisi telah diultimatum bersikap kooperatif. Sehingga polisi dapat menangkap dengan mudah mereka yang belum ditahan.

“Oleh karena itu, kami imbau bagi yang sudah ditetapkan tersangka, agar segera menyerahkan diri atau kami akan nanti tangkap akan kejar dan tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas,” ujar Wira Satya.

Ia menambahkan para tersangka dikenakan sejumlah pasal, mulai Pasal 160 tentang penghasutan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 214 KUHP tentang melawan Petugas dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Selain itu, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang.

Aksi pembakaran mobil polisi itu bermula ketika anggota Satreskrim Polres Depok datang ke Harjamukti, Cimanggis, Depok, untuk menangkap pelaku perusakan berinisial TS pada, Jumat (18/4/2025) pukul 02.30 WIB.

Ada 14 anggota Satreskrim Polres Depok yang datang ke lokasi untuk membawa tersangka itu. Dengan membawa empat mobil, ketika hendak keluar dari lokasi, salah satu tersangka pembakaran itu mengirimkan pesan melalui aplikasi percakapan.

Satu mobil polisi tidak bisa meninggalkan lokasi karena diadang oleh sejumlah orang. Bersamaan dengan itu tersangka inisial TS melarikan diri. Para pelaku juga melempari polisi dengan batu hingga terluka. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button