Megapolitan

Dewan Sarankan Rotasi Lurah dan Camat untuk Cegah Penyalahgunaan Kewenangan

INDOPOSCO.ID – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mengusulkan rotasi pejabat eselon III dan IV, yaitu camat dan lurah, untuk mencegah dominasi kekuasaan di satu wilayah.

Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi Jakarta, Mujiyono, menekankan pentingnya rotasi atau tour of duty bagi camat dan lurah guna menjaga keseimbangan kekuasaan.

“Rotasi atau tour of duty bagi lurah dan camat diperlukan untuk mencegah mereka menjabat terlalu lama di satu wilayah, yang dapat menimbulkan kesan dominasi kekuasaan seperti “raja kecil”,” katanya dalam keterangan dikutip pada Rabu (16/4/2025).

Lebih lanjut, Mujiyono menilai jabatan yang terlalu lama dapat mengurangi efektivitas kerja di kelurahan dan kecamatan serta berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan.

Oleh karena itu, percepatan rotasi bagi lurah dan camat yang sudah lama menjabat di wilayah DKI Jakarta sangat diperlukan.

“Komisi A meminta agar Inspektorat, Biro Pemerintahan, dan para wali kota secara berkala mengevaluasi dan melaksanakan rotasi jabatan lurah dan camat,” ujarnya.

Senada dikatakan Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jakarta, Heri Kustanto.

Ia mengatakan dengan rotasi ini pejabat baru setingkat camat dan lurah akan lebih giat dalam bekerja untuk pelayanan dimasyarakat.

“Lebih semangat dalam menjalankan program-program pemerintah daerah dan rensponsif terkait semua aduan dari problem-problem ditengah masyarakat,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button