Megapolitan

Selama Relaksasi PKB Samsat Balaraja Layani 15.600 WP, Ali Tuding Ada Oknum Lakukan Framing

INDOPOSCO.ID – Kepala Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) atau kantor pelayanan UPTD Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, DR Ali Hanafiah mengatakan, selama tiga hari program relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Samsat Balajara berhasil melayani 15.600 orang wajib pajak tanpa ada kendala.

Pihaknya justru heran, ada framing yang sengaja dilakukan oleh oknum kontra Gubernur dalam Pilgub lalu, dengan cara membuat video dan berita adanya aksi pungli yang dilakukan oleh staf Samsat Balajara dengan tujuan tertentu untuk menjatuhkan citra Gubernur Banten dan Samsat Balajara.

“Saya tegaskan, tidak ada aksi pungli apapun yang dilakukan oleh orang yang ada dalam video.Sesuai perintah pak Gubernur, orang itu langsung saya panggil dan dia menegaskan tidak pernah menerima uang dari saudara Sofian. Dia hanya memperlihatkan uangnya dan di video, dan tidak ada yang menerima uangnya” ungkap Ali kepada indoposco, Minggu (13/4/20205).

Bahkan untuk mengantispasi adanya aksi calo atau permintaan uang dari oknum pegawai, pihaknya sudah memasang spanduk kiri dan kanan di pinu masuk sebagai upaya untuk mengingatkan masyarakat atau wajib pajak agar tidak menggunakan jasa calo dalam mengurus Pajak Kendaran Bemotor atau balik nama kendaraan.

“Kami sengaja memasang dua spanduk yang besar di kiri kanan pintu masuk, untuk mengingatkan wajib pajak agar tidak menggunakan jasa calo agar terhindar dari aksi pungli,” cetusnya.

Untuk menarik minat masyarakat memanfaatkan program relaksasi PKB ini, kantor Samsat Balaraja juga menyediakan minuman gratis kepada pengunjung kantor Samsat Balaraja, karena membludaknya animo masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor dalam program relaksasi PKB.

“Sebagai pejuang pendapatan daerah, kami berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membayar pajak sesuai dengan arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten,” katanya.

Selama program relaksasi PKB ini kantor Samsat Balaraja yang terdiri dari Kepolisian, Jasa Raharja, Bank Banten, dan Bependa, melayani wajib pajak dari mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 22.30 WIB.” Kami sengaja lembur hingga malam untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Deden Apriandhi berharap, melalui Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten Tahun 2025 itu turut membentuk masyarakat Banten yang taat membayar pajak.

Deden berharap, antusiasme masyarakat mengikuti Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten Tahun 2025 meningkat dan tetap tinggi hingga 30 Juni nanti.

“Selama dua hari relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kamii berhasil mengumpulkan pendapatan pajak Rp 32 miliar,” ujar Deden. (yas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button