DPRD Soroti Masalah Kewenangan Lahan PPK Kemayoran di Jakarta Pusat

INDOPOSCO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta, Heri Kustanto mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk segera merealisasikan pemerataan pembangunan dan penataan saluran utilitas di Kelurahan Kebon Kosong, Jakarta Pusat.
“Pemda diminta proaktif menyelesaikan persoalan wilayah yang hingga kini belum terselesaikan,” katanya kepada INDOPOSCO.ID pada Jumat (11/4/2025).
Menurutnya, terjadi dualisme kewenangan atas lahan milik PPK Kemayoran yang berada dalam wilayah administrasi DKI Jakarta.
“Diharapkan pula agar Pemprov hadir dan fokus dalam menyelesaikan persoalan dualisme kewilayahan yang terjadi di area tersebut,” ujarnya.
Legislator PKB itupun menambahkan, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan saling lempar tanggung jawab dalam pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.
“Sekaligus untuk memastikan penanganan risiko kebakaran yang kerap terjadi di Kelurahan Kebon Kosong berjalan optimal,” pungkasnya. (fer)