Megapolitan

Remisi Idulfitri 2025: 574 WBP Rutan Salemba Dapat Pengurangan Hukuman

INDOPOSCO.ID – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat Wahyu Trah Utomo, menyampaikan ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) menerima remisi khusus Idulfitri 2025, dengan 12 orang di antaranya langsung bebas.

“574 dari total 1.911 penghuni rutan, terdiri atas 1.220 tahanan dan 691 narapidana,” katanya dalam keterangan Selasa (1/4/2025).

Wahyu mengungkapkan bahwa mayoritas narapidana dan tahanan di Rutan Kelas I Salemba beragama Islam, dengan 610 dari 691 narapidana serta 1.090 dari 1.220 tahanan.

“Sebanyak 574 warga binaan dinyatakan memenuhi syarat untuk memperoleh remisi, dengan 12 di antaranya langsung bebas sebagai bagian dari kebijakan pemasyarakatan di Idulfitri,” ujarnya.

“Mereka yang bebas per 31 Maret 2025 adalah penerima Remisi Khusus II,” imbuhnya.

Wahyu berharap remisi ini dapat menjadi dorongan bagi warga binaan untuk berperilaku baik serta berperan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rutan Kelas I Salemba.

“Sebanyak 36 warga binaan belum diusulkan menerima remisi karena masih menunggu penerbitan SK akibat kendala administrasi,” jelasnya.

Wahyu menambahkan bahwa besaran remisi yang diberikan bervariasi, yakni 15 hari untuk 264 orang, satu bulan untuk 307 orang, dan satu bulan 15 hari untuk tiga orang.

“Remisi diberikan dengan besaran bervariasi seperti 15 hari bagi 264 warga binaan, satu bulan bagi 307 orang, dan satu bulan 15 hari bagi tiga orang,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button