Wali Kota Arifin Tegaskan PKL di Pasar Senen Harus Tertib, Jangan Ganggu Ketertiban Umum

INDOPOSCO.ID – Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, mengimbau para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, untuk tidak berjualan di badan jalan karena dapat mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas.
Imbauan tersebut disampaikannya saat memimpin apel penertiban bersama sejumlah personel gabungan di Taman HKSN, Jakarta Pusat.
Arifin menegaskan bahwa keberadaan PKL di badan jalan sering menjadi penyebab kemacetan dan menghambat aktivitas masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintah akan terus berupaya menertibkan kawasan yang digunakan secara ilegal untuk berdagang.
“Kami meminta para PKL untuk menaati aturan dan tidak berjualan di badan jalan. Ini demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” kata Arifin, Selasa (11/3/2025).
Dalam apel penertiban tersebut, ratusan personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta kepolisian dikerahkan untuk memastikan kelancaran penertiban.
Arifin juga mengingatkan bahwa pemerintah sedang mencari solusi terbaik agar para PKL tetap dapat berjualan tanpa mengganggu ketertiban umum.
“Kami memahami kebutuhan para pedagang untuk mencari nafkah, tetapi ada aturan yang harus dipatuhi. Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyediakan lokasi yang lebih layak bagi PKL,” ujarnya.
Selain penertiban, pemerintah akan terus melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada para pedagang agar mereka memahami pentingnya menjaga ketertiban kota.
“Ke depan, Pemkot Jakarta Pusat juga akan memperkuat pengawasan agar badan jalan tidak kembali dipenuhi oleh pedagang liar,” tegasnya.
Mantan Kasatpol PP itu menambahkan dengan adanya langkah ini, diharapkan Jakarta Pusat bisa lebih tertata, nyaman, dan bebas dari kemacetan akibat PKL yang berjualan di tempat yang tidak semestinya.
“Semua demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
Terpisah, Camat Senen, Prasetyo Kurniawan, menegaskan para PKL untuk tidak berjualan di badan jalan karena dapat mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas.
“Para pedagang wajib menaati aturan dan mencari lokasi yang lebih tertib demi menjaga kelancaran di kawasan Pasar Senen,” kata dia. (fer)