Megapolitan

Sekolah Gratis 2025, Dewan: Tak Ada Lagi SPP dan Biaya Gedung

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana, menegaskan bahwa revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan menjadi langkah penting dalam mewujudkan program sekolah gratis bagi seluruh siswa, baik di sekolah negeri maupun swasta.

“Pansus Pendidikan DPRD DKI akan fokus memastikan seluruh anak di Jakarta mendapatkan pendidikan yang layak tanpa terkendala biaya,” katanya dalam keterangan Rabu (19/2/2025).

Menurutnya, selama ini bantuan sosial (bansos) pendidikan masih belum merata dan kerap tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, mekanisme baru akan disusun agar keluarga kurang mampu benar-benar dapat menikmati fasilitas sekolah gratis, termasuk pembebasan SPP, uang pembangunan gedung, serta kebutuhan sekolah lainnya.

“Fokus utama kita adalah memastikan anak-anak bisa belajar dengan nyaman, memperoleh ilmu, dan mendapatkan asupan makanan bergizi tanpa terbebani biaya sekolah,” tegasnya.

Ia berharap program sekolah gratis ini dapat segera terwujud pada 2025 demi menghilangkan ketimpangan sosial di dunia pendidikan. Dengan begitu, semua siswa di Jakarta dapat menempuh pendidikan dengan tenang dan optimal.

“Jika program ini tidak segera direalisasikan, sistem pendidikan di Jakarta bisa terganggu. Kami ingin seluruh warga Jakarta hidup tenang, anak-anak mereka bisa bersekolah tanpa khawatir biaya,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button