Kritik Efektivitas RDF Plant Rorotan, Walhi: Kebijakan Salah Sasaran

INDOPOSCO.ID – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menilai penggunaan teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan dalam pengelolaan sampah di Jakarta kurang tepat sasaran.
Aktivis Walhi Jakarta Muhammad Aminullah menilai RDF hanya mampu mengolah jenis sampah tertentu, khususnya sampah kering seperti plastik.
Sementara itu, karakteristik sampah di Jakarta mayoritas bersifat organik dan cenderung basah, sehingga tidak cocok dengan mekanisme RDF.
“Kita harus melihat permasalahannya dengan jelas. RDF ini tidak dapat mengatasi semua jenis sampah, hanya beberapa saja, khususnya sampah kering. Sedangkan sampah di Jakarta mayoritas organik dan basah, jadi penggunaan RDF menjadi tidak efektif,” katanya kepada indoposco.id, pada Selasa (18/2/2025).
Lebih lanjut, Muhammad Aminullah disapa Anca menyoroti bahwa meskipun RDF dapat mengolah sampah, prosesnya tetap memerlukan berbagai tahapan seperti pemilahan, pencacahan, dan pengeringan.
“Hal ini berlawanan dengan kondisi sampah di Jakarta yang tercampur dan memiliki kadar air tinggi,” ujarnya.
Selain itu, Anca juga menegaskan bahwa aspek legalitas RDF bukan satu-satunya jaminan keberhasilan pengelolaan sampah.
“Legalitas tidak serta-merta menjamin operasionalnya berjalan dengan aman. Jika menimbulkan masalah, maka ada kesalahan yang harus dipertanggungjawabkan, entah itu dari SDM, teknis pengoperasian, atau alat yang tidak berfungsi,” tegasnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah, Walhi Jakarta menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengelolaan sampah RDF, termasuk dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Evaluasi ini harus transparan dan disampaikan kepada publik agar tidak ada lagi kebijakan yang salah sasaran,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bau busuk menyengat yang dikeluhkan warga Cakung Timur akibat uji coba RDF Plant Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara, menjadi sorotan serius DPRD DKI Jakarta.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ghozi Zul Azmi menegaskan bahwa kesalahan prosedur dalam pengelolaan fasilitas tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa evaluasi menyeluruh.
Selain itu Ghozi telah menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait dampak lingkungan RDF Plant.
Bau busuk menyengat yang dikeluhkan warga Cakung Timur akibat uji coba RDF Plant Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara, menjadi sorotan serius DPRD DKI Jakarta.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ghozi Zul Azmi menegaskan bahwa kesalahan prosedur dalam pengelolaan fasilitas tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa evaluasi menyeluruh.
Selain itu Ghozi telah menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait dampak lingkungan RDF Plant.
Senada dikatakan, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga terkait bau busuk yang menyengat yang muncul sejak fasilitas RDF.
“Kami sudah menerima laporan warga soal bau menyengat yang muncul di sekitar fasilitas RDF. Kami akan menindaklanjuti dengan meminta penjelasan dari Dinas LH. Jika memang ada masalah dalam proses operasional awal, dan seharusnya sudah ada proses sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat,” katanya kepada Indoposco.id, pada Rabu (12/2/2025).
Meski Dinas LH telah menyatakan bahwa kajian lingkungan sudah dipenuhi, DPRD ingin memastikan apakah dalam implementasinya ada potensi dampak yang luput dari perencanaan, terutama terkait kualitas udara dan kesehatan warga sekitar.
“Kajian AMDAL dan persyaratan lainnya telah dipenuhi. Namun, kami perlu memastikan apakah dalam tahap awal operasional ini benar-benar menimbulkan bau menyengat,” ujarnya.
Politikus PDIP itu juga menegaskan, Komisi D juga berencana untuk melakukan inspeksi langsung ke fasilitas RDF guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan begitu sudah beroperasi nanti. Langkah ini penting untuk mengevaluasi apakah RDF sudah memenuhi standar operasional yang ditetapkan serta mencari solusi jika ada permasalahan yang mengganggu masyarakat.
“Kami akan lakukan sidak untuk melihat langsung bagaimana fasilitas ini bekerja pada saat sidah berjakan dengan normal. Jika memang ada hal-hal yang perlu dibenahi jika masih merasa mengganggu, maka harus segera diantisipasi,” ucapnya. (fer)