Kasus Anak PNS Kemhan yang Tabrak Pejalan Kaki di Palmerah Berakhir Damai

INDOPOSCO.ID – Kasus sopir mobil berpelat dinas Kementerian Pertahanan inisial MSK (24) yang menabrak empat orang pejalan kaki di kawasan Palmerah, Jakarta Barat diselesaikan secara damai. Kesepakatan tersebut dicapai melalui proses mediasi antara kedua belah pihak.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto mengonfirmasi hal tersebut. Proses mediasi telah dilakukan pada, Kamis (30/1/2025).
“Sudah, sudah selesai dengan kekeluargaan,” kata Joko saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Namun, ia tidak berbicara banyak soal uang kompensasi yang dibayarkan pihak tersangka kepada para korban. Sebab, hal tersebut bukan ranah penegak hukum.
“Kalau bentuk ganti rugi bukan ranah saya, itu antara keluarga tersangka dan korban. Kami hanya menangani perkara laka lantas. Perdamaian, kompensasi bukan ranah kita,” ujar Joko.
Ada empat korban dalam peristiwa tersebut. Satu orang meninggal dunia, sementara tiga orang lainnya mengalami luka dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit. “Sudah pulang semua dari rumah sakit,” tutur Jokowi.
Pria inisial MSK itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status hukum tersebut berdasar pemeriksaan saksi dan olah TKP pada pekan lalu. Dia merupakan anak pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Pertahanan (Kemhan).
MSK mengemudikan mobil berpelat dinas Kemhan tidak bisa mengontrol laju kecepatannya dan sempat viral di media sosial. Dia menabrak tiga orang pejalan kaki di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Kejadian itu terjadi pada, Senin (20/1/2025) dini hari WIB. (dan)