Praktisi Hukum hingga Aktivis Apresiasi TNI AL dan Minta Menteri Kelautan dan Perikanan Dievaluasi

INDOPOSCO.ID – Koordinator Sahabat Presisi yang juga praktisi hukum Egi Hendrawan mengecam pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono yang menyalahkan TNI AL, karena tindakan membongkar pagar laut di Tangerang.
Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan keberpihakan TNI AL terhadap kepentingan rakyat nelayan, khususnya nelayan yang selama ini dirugikan oleh keberadaan pagar laut tersebut.
“Pertama apresiasi atas aksi TNI AL yang dilakukan berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto itu yang turut dibantu ratusan nelayan Banten dan masyarakat untuk membongkar pagar laut di Tangerang. Lalu kenapa KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) malah melarang pembongkaran. Justru penyataan Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono bertentangan dengan perintah presiden,” ujar Egi Hendrawan kepada indoposco.id, Senin (20/1/2025).
“Begini, Kamis, tanggal 9 Januari 2025 lalu petugas dari KKP menyegel pagar laut tersebut lalu Dirjen PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) memberikan statement perintah untuk melakukan pembongkaran pagar tersebut dengan batas waktu maksimal 20 hari. Sebelum dilakukan pembongkaran oleh TNI AL dan nelayan sebetulnya Dirjen PSDKP KKP sudah mengetahui kabar tersebut dengan memberikan komentar (kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih). Itu ucap Dirjen KKP, lalu kenapa Menteri KP melarang pembongkaran pagar dan seakan menyalahkan TNI AL. Hati-hati hal ini bisa memecah-belah anak bangsa,” tandas Egi Hendrawan.
Di tempat terpisah, Ajid Letno, aktivis Banten yang juga seorang penambak ikan di wilayah pesisir mengecam statement dari Menteri Kelautan dan Perikanan.
“Menteri KP masa mau melawan instruksi presiden untuk membongkar pagar tersebut. Semua pihak meminta dibongkar untuk kepentingan nelayan, lalu sebetulnya Menteri KP ini berpihak kepada siapa?” tegas Ajid Letno. (yas)