Komisi E Optimistis Program Sekolah Gratis di Jakarta Berlaku Juni 2025

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta, Muhammad Thamrin, menyatakan keyakinannya bahwa Program Sekolah Gratis bisa direalisasikan pada tahun ajaran 2025.
Ia mendesak Dinas Pendidikan dan Bapemperda untuk segera menyelesaikan revisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 terkait Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan sebagai landasan regulasinya.
“Perda yang lama harus segera diganti. Kami berkomitmen agar program sekolah gratis dapat diterapkan pada tahun ajaran 2025, tepatnya mulai Juni,” katanya dalam keterangan, Senin (20/1/2025).
Menurutnya, Komisi E akan segera menggelar rapat dengan SKPD terkait untuk membahas kesiapan Program Sekolah Gratis.
“Targetnya, pekan depan undang Dinas Pendidikan, Bappeda, BPKD, dan pihak terkait lainnya, dengan harapan keputusan dapat diumumkan akhir Januari,” ujarnya.
Ia juga mendorong Bapemperda untuk segera merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 sebagai dasar hukum program tersebut.
“Penerapan sekolah gratis harus didukung oleh regulasi yang jelas,” pungkasnya. (fer)