Megapolitan

KPU Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta ke DPRD

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menyerahkan hasil penetapan Pramono Anung – Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2030 ke DPRD Jakarta untuk pengusulan pengangkatan.

Hal tersebut dilakukan tepat sehari setelah penetapan pasangan calon terpilih atau pada, Jumat (10/1/2025).

“Kita akan mengajukan usulan penetapan ini kepada DPRD Provinsi Jakarta. InsyaAllah akan kami sampaikan sehabis Jumat ya ke kantor DPRD DKI Jakarta,” kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di Jakarta, Jumat (10/1/2025).

Tahapan Pilkada Jakarta sudah dipastikan rampung, hanya tinggal menantikan pelantikan. Kemungkinan pelantikan bakal dilakukan pada Februari tahun 2025.

“Setelah itu kami berharap usulan ini juga bisa diproses segara. Sehingga bisa diadakan pelantikan segera,” ujar Wahyu.

Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih Pramono – Rano akan dilantik Presiden Prabowo Subianto. Dengan demikian tugas KPU DKI Jakarta sebagai pelaksana Pilkada Jakarta telah selesai.

“Mudah-mudahan, domain pelantikan ini kan domai pemerintah pusat ya. Jadi kami serahkan ke pemerintah pusat yang pasti di level kami prosesnya sudah selesai,” imbuh Wahyu.

KPU DKI Jakarta telah menetapkan, pasangan calon Pramono Anung – Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta periode 2025-2030. Agenda penetapan itu dihelat di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Kamis (10/1/2025).

Sementara penetapan Pramono – Rano berdasar keputusan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor 210 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pilgub 2024. Selain itu, sesuai ketentuan Pasal 76 ayat 1 Peraturan KPU Nomor 18 tahun 2024. Mereka meraih suara terbanyak dalam Pilkada Jakarta 2024 yakni 2.183.239 suara. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button