Megapolitan

Tersudut oleh Ridwan Kamil, Pramono Gagal Jelaskan Sikap PDIP soal Hunian Vertikal Anies

INDOPOSCO.ID – Calon Gubernur DKI Jakarta nomor 03, Pramono Anung, terdiam saat diingatkan penolakan Fraksi PDI-P terhadap kebijakan Anies Baswedan yang mengizinkan pembangunan hunian hingga empat lantai.

Meski menyatakan akan membangun hunian secara vertikal, Pramono tidak mampu memberikan jawaban yang memuaskan ketika Ridwan Kamil menanyakan soal KLB hunian yang ideal.

Hal tersebut diungkapkan pada segmen keempat debat ketiga Pilgub DKI Jakarta, di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/11/2024).

“Fraksi PDI-P pada tahun 2022 pernah menolak Pak Anies agar bisa membuat rumah menjadi empat lantai dengan alasan bahwa itu akan menambah beban Jakarta. Ideologinya ke mana dalam merespon masalah ini?” tanya RK dalam YouTube KPU DKI Jakarta dikutip INDOPOS.CO.ID pada Senin (18/11/2024).

Sebagai seorang arsitek, Ridwan Kamil hendak menggali seberapa matang rancangan yang sudah dibuat oleh mantan Sekjen PDI-P tersebut.

“Pemimpin Jakarta harus memiliki rumusan KLB yang optimal untuk hunian agar dapat mengakomodasi kebutuhan warga, terutama mendukung pertumbuhan penduduk di masa depan,” ujarnya.

Ia menuturkan, pada 2022, Anies Baswedan menerbitkan Pergub Nomor 31 tentang RDTR, yang mengizinkan rumah tapak hingga empat lantai untuk menampung beberapa keluarga.

Meski solusi ini membantu mengatasi keterbatasan lahan hunian, aturan tersebut ditentang oleh PDI-P.

Merespons pertanyaan Ridwan Kamil, Pramono hanya menjawab normatif. Ia mengatakan akan membangun hunian di atas lahan-lahan yang dimiliki oleh pemda Jakarta.

“Saya akan melanjutkan gagasan Mas Anies meskipun fraksi saya (PDIP) memiliki pandangan berbeda. Bagi saya, itu bukan masalah. Kami akan membangun Jakarta dengan meneruskan hal-hal baik dari Mas Anies, Bang Foke, dan Pak Sutiyoso. Saya berkomitmen untuk mewujudkannya,” katanya.

Mendengar respon tersebut, Ridwan Kamil memberikan penjelasan bahwa lahan milik pemerintah tidak cukup.

“Sudah dihitung, lahan Pemda tidak akan cukup Mas Pram,” ungkap RK.

Kang Emil lantas memberi ilustrasi sederhana tentang implementasi KLB hunian empat lantai.

“Misalnya di Tebet, di Tanah Abang, yang hanya dua lantai bisa menjadi empat lantai sehingga bisa menampung lebih banyak orang. Lantai 1 dan 2 dihuni pemiliknya, sementara lantai 3 bisa untuk kos-kosan karyawan,” ucapnya.

Sebagai informasi, Jakarta mengalami defisit hunian sekitar 1,4 juta unit, dengan hanya 56 persen rumah tangga yang memiliki hunian, peringkat terendah di Indonesia.

Sementara rata-rata kepemilikan hunian nasional mencapai 85 persen. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button