KPK Diminta Beri Kepastian Hukum Kasus Dugaan Korupsi e-KTP Pramono dan Alkes Banten Rano

INDOPOSCO.ID – Petisi Masyarakat Jakarta Anti Korupsi (PMJAK) mendesak KPK memberikan kepastian hukum atas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Pramono Anung dan Rano Karno.
Desakan ini disampaikan PMJAK saat demo di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).
Ketua PMJAK, Hasan Assegaf, menyatakan bahwa aksi demo ini adalah tindak lanjut surat PMJAK ke KPK pada 6 November 2024.
“PMJAK mendesak KPK memberikan kepastian hukum atas dugaan kasus e-KTP yang melibatkan Pramono Anung dan pengadaan alkes yang diduga melibatkan Rano Karno,” kata Hasan Assegaf dalam keterangan yang diterima INDOPOS.CO.ID pada Sabtu (9/11/2024).
Ia menegaskan permintaan kepastian hukum atas skandal korupsi proyek e-KTP yang diduga melibatkan Pramono Anung serta pengadaan alkes di RS Rujukan Pemprov Banten yang diduga melibatkan Rano Karno.
“Aksi hari ini untuk menegaskan desakan kepada KPK agar segera memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia mengingatkan KPK agar segera memberi kepastian hukum terkait kasus Pramono Anung dan Rano Karno untuk mencegah spekulasi publik.
“PMJAK berharap KPK segera merespons tuntutan masyarakat,” tandasnya.
Ia menambahkan, Pramono Anung diduga terlibat skandal e-KTP karena disebut oleh Setya Novanto di persidangan Tipikor, dengan dugaan aliran dana 500 ribu dolar AS.
“Berdasarkan fakta ini, pihaknya mendesak KPK membuat pernyataan tegas terkait kebenaran aliran dana tersebut agar masyarakat tidak terjebak dalam spekulasi liar,” tukasnya.
Dalam aksinya, PMJAK membawa atribut seperti spanduk, bendera, dan foto Pramono Anung-Rano Karno, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI nomor urut 3.
“Pada spanduk tertulis: “Petisi Masyarakat Jakarta Anti Korupsi: KPK Segera Usut Tuntas Kasus Korupsi E-KTP Pramono Anung dan Suap Alkes-Bank Banten Rano Karno,” pungkasnya. (fer)