Dukung 100 Hari Asta Cita Presiden RI, Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pelaku TPPO Berikut 2 Wanita Pekerja Migran Ilegal
INDOPOSCO.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendukung penuh program Asta Cita Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, salah satunya adalah terkait Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sekaligus menindaklanjuti arahan Kapolri terkait Program 100 hari mendukung Asta Cita Presiden RI 2024-2029 itu. Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya telah membentuk Tim Satgas TPPO dalam pengungkapan kasus ini.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pada hari Jumat (1/11/2024) sekitar pukul 17.00 WIB Tim Satgas TPPO berhasil mengamankan seorang pemilik penampungan pekerja migran Indonesia (PMI) dan menggagalkan dua wanita calon pekerja migran Indonesia yang akan berangkat ke Malaysia.
“Satgas TPPO Polres Metro Tangerang Kota dipimpin Kasat Reskrim Kompol David Yunior Kanitero telah berhasil menggagalkan upaya keberangkatan calon pekerja migran Indonesia ke Negara Malaysia,” kata Zain, Sabtu (2/11/2024).
Lanjut Kapolres, berdasarkan hasil penyelidikan Kanit Resmob, Iptu Adityo Wijanarko, sebagai Kasubsatgas TPPO kemudian mengamankan terduga pelaku berinisial AWS (40). Termasuk 2 orang wanita pekerja migran Indonesia yang akan berangkat ke Malaysia, DM dan Y, secara ilegal dan atau nonprosedural melalui Bandara Pekanbaru Riau via Bandara Soekarno Hatta.