DPRD Kecam Upaya Intimidasi terhadap PKL di Ancol

INDOPOSCO.ID – Kisruh antara pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata Ancol yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan (ormas) Forum Betawi Rempug (FBR) dengan PT Pembangunan Jaya Ancol terus menjadi sorotan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengecam aksi intimidasi yang dilakukan PT Pembangunan Jaya Ancol terhadap PKL yang menolak kebijakan penataan.
“Kebijakan seperti penataan yang membatasi jumlah orang per gerobak (1 gerobak 2 orang) dan pemaksaan untuk menyetujui aturan manajemen, di mata para PKL, dianggap merugikan karena bisa membatasi ruang usaha mereka,” kata Wibi kepada media, Senin (14/10/2024).
Menurutnya, PKL khususnya di kawasan wisata Ancol yang bergantung sepenuhnya pada usaha ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Ketika aturan terlalu ketat dan tidak ada kompromi atau dialog dengan pedagang, mereka merasa haknya untuk mencari nafkah direnggut,” ujar Wibi.
Ia menegaskan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan memfasilitasi dialog antara PKL dan PT Pembangunan Jaya Ancol beserta pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.
“Solusi terbaik untuk situasi ini adalah dialog terbuka antara manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol dan PKL,” ucap Wibi.
Dia menambahkan, PT Pembangunan Jaya Ancol harus mendengarkan keluhan PKL dan mencari jalan tengah yang mengakomodasi kebutuhan bisnis wisata serta kesejahteraan pedagang.
“Dengan mediasi yang baik, keseimbangan antara penataan yang efektif dan keberlangsungan usaha PKL dapat tercapai tanpa menyingkirkan mereka dari sumber mata pencaharian,” pungkasnya.
Sebelumnya, PKL yang tergabung dalam ormas FBR melaporkan adanya intimidasi saat menolak penataan PKL oleh manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol.
“Saya telah berjualan sejak tahun 2008. Baru-baru ini, saya menerima undangan dan diminta untuk mengisi formulir yang mengharuskan saya menerima kebijakan penataan PKL di kawasan wisata Ancol,” kata salah satu pedagang yang enggan disebut namanya, kepada INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO, Kamis (10/10/2024).
“Jika saya menolak, saya akan dikeluarkan dari kawasan ini. Tindakan ini jelas merupakan bentuk intimidasi terhadap kami, rakyat kecil,” imbuhnya.
Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol, Ariyadi Ecko Nugroho membantah pernyataan intimidasi terhadap para PKL di kawasan wisata Ancol tersebut.
Ia menjelaskan dalam pelaksanaan penataan PKL ini, Ancol telah melaksanakan serangkaian tahap sosialisasi kepada seluruh reseller.
“Upaya ini bertujuan agar semua reseller dapat memahami dengan baik konsep penataan yang diterapkan. Melalui pendekatan ini, diharapkan tercipta kesepahaman dan kerja sama yang baik antara manajemen dan para pedagang dalam mengelola kawasan wisata,” jelasnya. (fer)