Fraksi PDIP Desak Penundaan Peremajaan RT/RW Demi Stabilitas Pilkada DKI 2024

INDOPOSCO.ID – Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mendesak pemerintah daerah menunda peremajaan RT, RW, dan LMK untuk menjaga stabilitas lingkungan.
Sekretaris Fraksi PDIP, Dwi Rio Sambodo, menyatakan bahwa kebijakan ini mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 22 Tahun 2022 tentang RT/RW dan SE Sekda DKI Jakarta e-0010/SE/2024 terkait Pemilihan Anggota LMK Periode 2024-2029.
“Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta meminta penundaan peremajaan RT/RW dan LMK yang dijadwalkan Oktober-November 2024 karena bertepatan dengan momentum Pilkada DKI Jakarta,” katanya dalam keterangan yang diterima INDOPOS.CO.ID pada Sabtu (5/10/2024).
Menurutnya, peremajaan RT/RW dan LMK sebaiknya dilakukan setelah Pilkada serentak 27 November 2024 untuk menjaga stabilitas, mengingat masa kampanye sudah berlangsung.
“Ada potensi intervensi politis dalam peremajaan demi pemenangan paslon di wilayah tertentu,” ujarnya.
Selain itu, peran RT/RW sangat penting dalam penetapan DPT dan DPTb, dan pergantian ketua RT/RW yang baru dapat mempengaruhi pemahaman terkait data kependudukan.
“Penundaan peremajaan bukan hal baru, DKI Jakarta pernah melakukannya pada 2020 karena pandemi Covid-19. Pilkada dapat dianggap sebagai force majeure yang layak menjadi dasar penundaan,” pungkasnya. (fer)