1 Remaja yang Hendak Tawuran di Bekasi Positif Obat Terlarang
INDOPOSCO.ID – Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah orang terkait kasus dugaan tawuran di dekat lokasi penemuan tujuh jenazah laki-laki di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi. Mereka kemudian menjalani tes urine, hasilnya satu orang positif mengandung tramadol.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, personel Patroli Perintis Presisi Polri telah mengecek lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah orang terduga pelaku tawuran. Total ada 22 orang yang diamankan.
“Ini semuanya sudah dilakukan pemeriksaan urine, dengan hasil satu orang positif urinenya mengandung zat yang termasuk dalam obat-obatan,” kata Ade Ary di Jakarta, Rabu (25/9/2024).
Polisi turut mengamankan senjata tajam, berupa celurit yang telah dimodifikasi dan golok. Bahkan ada tiga orang telah ditetapkan tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam.
Namun, satu orang yang tes urinenya positif mengandung obat terlarang bukan dari tiga orang tersangka tersebut.