Megapolitan

1 Remaja yang Hendak Tawuran di Bekasi Positif Obat Terlarang

INDOPOSCO.ID – Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah orang terkait kasus dugaan tawuran di dekat lokasi penemuan tujuh jenazah laki-laki di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi. Mereka kemudian menjalani tes urine, hasilnya satu orang positif mengandung tramadol.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, personel Patroli Perintis Presisi Polri telah mengecek lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah orang terduga pelaku tawuran. Total ada 22 orang yang diamankan.

“Ini semuanya sudah dilakukan pemeriksaan urine, dengan hasil satu orang positif urinenya mengandung zat yang termasuk dalam obat-obatan,” kata Ade Ary di Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Polisi turut mengamankan senjata tajam, berupa celurit yang telah dimodifikasi dan golok. Bahkan ada tiga orang telah ditetapkan tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam.

Namun, satu orang yang tes urinenya positif mengandung obat terlarang bukan dari tiga orang tersangka tersebut.

“Bukan, bukan dari yang tiga tersangka yang senjata tajam ya. Bukan,” ujar Ade Ary.

Ia mengemukakan, ketika tim Patroli Perintis Presisi Polri mengecek lokasi pada, Sabtu (22/9/2024) malam ada banyak orang hendak merencanakan aksi tawuran dan mengkonsumsi minuman keras.

“Maka kurang lebih 60 sampai 90 orang yang ada di lokasi itu diduga, ada sebagian yang sedang meminum atau mengkonsumsi minuman keras di dalam plastik, kemasan plastik,” tutur Ade Ary.

Sebanyak tujuh jenazah remaja laki-laki ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Jatiasih, Jawa Barat pada Minggu (22/9/2024) pagi. Mereka diduga nekat melompat ke sungai karena menghindari patroli polisi yang hendak tawuran. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button