Megapolitan

Ini Rincian LHKPN Ibnu Bagus Santoso, Harta Rp3,9 Miliar dan Kas Rp120 Juta Hasil Sendiri

INDOPOS.CO.ID – Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso, diberhentikan dari posisinya.

Pada periode tahun 2022, mantan Kapolres Tangerang Selatan itu tercatat memiliki harta sebesar Rp3,9 miliar.

Pemberitahuan mutasi sebagai Kapolres Tangerang Selatan diketahui setelah Surat Telegram Kapolri tentang mutasi jabatan Polri Nomor ST/1554/VII/KEP/2024 tertanggal 26 Juli 2024 yang ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo beredar ke publik.

Berdasarkan penelusuran INDOPOS.CO.ID di laporan Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Bagus Santoso memiliki harta sebanyak Rp3,9 Miliar.

LHKPN itu disampaikannya saat ia menjabat sebagai Kanit IV subdit II Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Berikut LHKPN Ibnu Bagus Santoso yang dikutip INDOPOS.CO.ID dari LHKPN yang dilaporkan ke KPK:

Tanah dan Bangunan Rp3.005.000.000

1.Tanah dan Bangunan Seluas 248 m2/200 m2 di Kab / Kota Semarang, hasil Sendiri Rp995.000.000.

2. Tanah Seluas 499 m2 di Kab / Kota Semarang, Hasil Sendiri Rp1.750.000.000.

3. Tanah Seluas 74 m2 di Kab/Kota Semarang, Hasil Sendiri Rp260.000.000.

*Alat Transportasi dan Mesin Rp816.000.000

1. Mobil, Mitsubishi Pajero Tahun 2017, hasil Sendiri Rp400.000.000.

2. Mobil, Honda CRV Tahun 2001, hasil Sendiri Rp400.000.000.

3. Motor, Honda PCX/WW150EXG IN A/T Tahun 2016, Hasil Sendiri Rp15.000.000.

4. Motor, Honda 1970 / C90K2 Tahun 1975, hasil Sendiri Rp1.000.000.

Total Harta Kekayaan (II-III) Rp3.941.000.000* (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button