Megapolitan

Bertambah Usia Ke-497, Senator DKI Ini Harapkan Porsi yang Besar untuk Warga Betawi

INDOPOSCO.ID – Warga Jakarta pada 22 Juni 2024 kemarin, merayakan hari ulang tahun ke-497. Di usia hampir 5 abad ini, Jakarta malah berubah status tidak lagi menjadi ibu kota negara, melainkan hanya menjadi kota global perekonomian di Indonesia. Perubahan status inipun diharapkan turut menjadi momentum keberpihakan pemerintah pusat maupun daerah terhadap eksistensi warga Betawi.

“Sebelumnya saya ucapkan Dirgahayu Kota Jakarta ke 497. Jakarta bukan sekadar kota global ataupun kota perekonomian saja, namun Jakarta juga adalah kota yang menyimpan banyak peristiwa sejarah berdirinya negeri tercinta Indonesia. Dan masyarakat Betawi memiliki peran yang penting didalam perjalanan peristiwa tersebut,” kata Senator DKI Jakarta, Dailami Firdaus, kepada media, Minggu (23/6/2024).

“Dan selalu sebagai putera daerah, saya sangat berharap dengan Jakarta menjadi daerah khusus maka, pengakuan masyarakat betawi sebagai masyarakat inti Jakarta haruslah diberikan secara utuh, bukan hanya bicara tentang budaya saja namun juga kepada manusianya,” sambungnya.

Menurut Dailami, Pemerintah pusat dan daerah harus melibatkan dan memberikan porsi yang optimal kepada masyarakat Betawi untuk turut berperan aktif dalam program dan kebijakan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah.

“Dengan Kekhususan Jakarta, maka program dan kebijakan Pemerintah dalam penerapannya harus lebih mengedepankan kepentingan masyarakat secara adil merata, terutama hak akan pendidikan, kesehatan, pekerjaan dan tempat tinggal, juga akses permodalan dan pembinaan bagi para pelaku UMKM (usaha mikro kecil dan menengah),” jelas anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan DKI Jakarta ini.

Dailami mengatakan, dengan dipindahkannya status Ibu Kota ke IKN Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur, maka Pemerintah Pusat harus membuat peraturan yang jelas terhadap pengelolaan aset bangunan yang ditinggalkan.

“Juga harus ada peraturan yang jelas mengenai pemanfaatan ataupun pengelolaan aset yang dimiliki pemerintah pusat yang berada dijakarta setelah pindah ke IKN,” pungkas cucu ulama besar Betawi yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta periode 1977-1984, KH Abdullah Syafi’i ini. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button