Polisi Tangkap 9 Terduga Penjarah Rumah Uya Kuya

INDOPOSCO.ID – Sebanyak sembilan orang terduga pelaku penjarahan rumah milik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Komisi IX, Surya Utama alias Uya Kuya, berhasil diamankan pihak kepolisian pada Sabtu malam (30/8/2025).
Aksi penjarahan terjadi di kediaman Uya yang terletak di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
“Ya, sudah ada sembilan orang yang kami amankan terkait kejadian ini,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur, Ajun Komisarsi Besar Polisi (AKBP) Dicky Fertoffan, saat dikonfirmasi, Minggu (31/8/2025).
Menurutnya, para pelaku ditangkap di lokasi kejadian setelah polisi mengidentifikasi mereka lewat bukti rekaman video dan temuan sejumlah barang yang diduga berasal dari rumah tersebut. Barang-barang yang disita termasuk beberapa perabotan rumah tangga.
“Beberapa pelaku terekam dalam video yang beredar, termasuk siaran langsung di media sosial. Itu semua sedang kami dalami,” jelasnya.
Dicky juga menambahkan total pelaku kemungkinan jauh lebih banyak dari jumlah yang telah ditangkap. Saat ini, proses penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku lain masih berlangsung.
“Masih kita kembangkan, karena jumlah massa yang terlibat sangat banyak. Peran masing-masing pelaku juga sedang kami telusuri,” katanya.
Sebelum kejadian, petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Duren Sawit sempat memberikan imbauan kepada warga agar tidak melakukan tindak kekerasan atau penjarahan. Namun, situasi tak terkendali karena jumlah massa terlalu besar.
“Kami sudah berupaya menghalau mereka, tapi massa tak terkendali. Akhirnya kami laporkan ke Kapolres, lalu tim gabungan dari Reskrim dan Samapta turun langsung ke lokasi,” ungkap Dicky.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berjaga di sekitar kawasan rumah Uya Kuya untuk mengantisipasi kejadian serupa.
Insiden ini menyita perhatian publik setelah video aksi massa menyerbu rumah Uya Kuya viral di media sosial. Dalam tayangan tersebut, tampak pagar rumah dirobohkan dan massa masuk hingga ke lantai dua rumah, menjarah barang-barang di dalamnya. Suara kerumunan yang bersorak dan merusak barang juga terdengar jelas dalam rekaman.
Peristiwa ini terjadi di tengah sorotan publik terhadap Uya Kuya, usai videonya berjoget di Gedung MPR/DPR ramai diperbincangkan. Aksi joget tersebut bertepatan dengan pengumuman kenaikan tunjangan anggota DPR, termasuk tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan, seperti dikutip Antara.
Menanggapi hal itu, Uya Kuya telah memberikan klarifikasi bahwa joget tersebut tidak berkaitan dengan isu tunjangan, melainkan sekadar mengikuti irama musik dalam rangka mengapresiasi musisi yang tampil di acara tersebut. (aro)