Megapolitan

Dinsos DKI Pastikan Hak Konstitusi Warga Binaan Sosial Terpenuhi dalam Pemilu 2024

INDOPOSCO.ID – Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta untuk memastikan pemenuhan hak-hak warga binaan sosial dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan diadakan pada Februari 2024 mendatang.

Kepala Dinsos DKI Jakarta Premi Lasari menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan KPU terkait administrasi hak konstitusi warga binaan.

Ia juga memberikan instruksi kepada pengurus panti sosial untuk memperhatikan dan berkoordinasi mengenai Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta lokasi pencoblosan bagi warga binaan.

“Sehingga semua informasi dapat diperbarui dan berjalan lancar pada hari pelaksanaan nanti,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/1/2024).

Premi menekankan pentingnya memberikan Surat Keterangan dokter kepada warga binaan sosial yang memiliki risiko tinggi, baik dari segi kesehatan jiwa maupun mental, agar dalam pelaksanaan Pemilu nanti dapat memastikan apakah mereka tetap dapat menjadi pemilih atau tidak.

“Tentu, pemeriksaan kesehatan akan dilakukan untuk menentukan apakah warga binaan dapat memilih atau tidak. Jika membutuhkan bantuan, petugas akan memberikan dukungan saat warga binaan tersebut melakukan pencoblosan,” ujarnya.

Senada dikatakan Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Dzikrillah. Ia menjelaskan, KPU DKI terus memastikan bahwa warga binaan sosial di panti sosial mendapatkan haknya dalam Pemilu 2024 mendatang. Harapannya, warga binaan sosial dapat menggunakan hak pilihnya, memberikan kontribusi bagi masa depan Indonesia.

“Prinsipnya, kami ingin memastikan bahwa hak pilih warga negara, khususnya penghuni panti, terjamin. Kami berkomitmen untuk melayani dan berkoordinasi dalam pembaruan data pemilih untuk warga binaan di panti, termasuk yang baru masuk maupun yang telah keluar. Hal ini penting agar mereka yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap dapat menggunakan hak pilihnya,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button