Lapas Pemuda Tangerang Gagalkan Penyelundupan HP dan Earbuds di Dalam Bungkusan Nasi

INDOPOSCO.ID – Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, gagalkan upaya penyelundupan handphone dan earbuds dari pengunjung warga binaan pemasyarakatan, Rabu (13/12/2023).
Namun, upaya penyelundupan barang terlarang dari pengunjung IF dan M, yang disembunyikan didalam bungkus nasi berhasil digagalkan berkat kejelian petugas saat melakukan pemeriksaan.
Koordinator Satops Patnal Totong mengatakan, saat melakukan pemeriksaan barang dan makanan yang dibawa oleh pengujung berinisial IF dan M, menggunakan metal detector ada hal patut dicurigai di dalam bungkusan tersebut.
“Setelah dibuka secara teliti, ternyata di dalam bungkusan nasi tersebut petugas kami menemukan 1 unit handphone dan 1 unit,” kata Totong, Kamis (14/12/2023).
Atas penemuan tersebut, Koordinator Satops Patnal langsung berkoordinasi dengan Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang untuk melakukan berita acara pemeriksaan dan penyitaan barang bukti.
Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Wahyu Indarto mengapresiasi kinerja jajaran yang telah bekerja sesuai dengan SOP. “Saya mengapresiasi jajaran yang telah melaksanakan pemeriksaan secara teliti sehingga dapat menggagalkan penyelundupan benda terlarang ke dalam Lapas,” ujar Wahyu.
Kalapas juga menegaskan bahwa pengunjung yang menyelundupkan barang terlarang diberi sanksi berupa tidak diperkenankan berkunjung selama 3 bulan.
“WBP yang memesan barang terlarang diberikan sanksi sesuai dengan Permenkumham No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan,” pungkasnya. (gin)