Tahanan Kabur dari Lapas Kelas IIA Tangerang Berhasil Ditangkap di Lampung

INDOPOSCO.ID – Nurmawati, tahanan polisi yang berhasil melarikan diri dari Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Tangerang pada Rabu (6/12/2023) lalu, akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan.
Wanita yang terjerat kasus penganiayaan ini ditangkap tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota dan pegawai Kemenkumham Banten di rumah orang tuanya di Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Sabtu (9/12/2023) sore.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan perihal penangkapan Nurmawati, tahanan yang sempat melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Tangerang pada Rabu (6/12/2023) lalu.
“Benar tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota dan pegawai Kemenkumham Banten telah berhasil menangkap Nurmawati di kediaman orang tuanya di daerah Lampung, sekitar pukul 16.00 WIB, “ kata Zain Dwi Nugroho kepada Indopos.co.id, Sabtu (9/12/2023).
Zain Dwi Nugroho mengatakan sejak Nurmawati melarikan diri dari Lapas, pihaknya langsung membentuk tim gabungan untuk memburunya ke beberapa tempat yang diduga menjadi tempat pelarian.
Namun, pencarian selama tiga hari akhirnya membuahkan hasil. “Titipan Polsek Karawaci yang terlibat kasus penganiayaan itu akhir berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawan, ” ujarnya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti membenarkan perihal penangkapan Nurmawati yang sempat melarikan diri.
“Benar tim gabungan telah berhasil menangkap Nurmawati di kediaman orang tuanya di Lampung, tadi sore,” kata Yekti kepada Indopos.co.id.
Namun, Kalapas belum menjalaskan secara rinci proses penangkapan itu. “Tim gabungan dalam perjalanan bersama Nurmawati ke Tangerang. Setelah sampai nanti baru kita gelar jumpa pers,” singkat Yekti.
Seperti diketahui, bahwa kejadian pelarian berawal dari laporan petugas pos jaga Blok Teratai (tahanan) pada pukul 12.30 WIB kepada Komandan Jaga dan Staf KPLP yang kemudian ditembuskan kepada Ka. KPLP dan Kalapas.
Setelah mengetahu Nurmawati melarikan diri, saat itu pihak lapas sudah melakukan koordinasi dengan Aparatur Penegak Hukum, untuk melakukan pengejaran. (gin)