Disdik Bogor Diminta Mampu Antisipasi Sengketa Lahan Sekolah

INDOPOSCO.ID – DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) di daerahnya untuk mampu mengantisipasi terjadinya sengketa lahan sekolah, agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.
“Kita di Komisi IV sudah beberapa kali menggelar rapat dengan Disdik untuk membahas persoalan ini. Bahkan kita telah meminta Disdik mendata mana saja sekolah yang merupakan aset daerah, yang bermasalah dan yang belum disertifikasi,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Muad Khalim dalam keterangannya di Bogor, Rabu (8/3/2023), seperti dikutip dari Antara.
Hal itu ia sampaikan setelah Pemerintah Kabupaten Bogor beberapa kali digugat oleh orang yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan sekolah. Terbaru, gugatan dilayangkan atas penggunaan lahan SD Negeri 1 Pancawati, Kecamatan Caringin.
“Saya rasa selama punya kekuatan hukum dan data yang valid silahkan saja untuk menggugat. Sekarang kan sudah masuk di Pengadilan, biar nanti pengadilan yang memutuskan, apakah punya ahli waris atau milik aset daerah,” ujarnya.
Muad pun meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk menginventarisasi seluruh aset lahan sekolah.
Menurutnya, dengan data tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor bisa mengalokasikan anggaran untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Sehingga nantinya seluruh sekolah di Kabupaten Bogor dapat tersertifikasi.