Polisi Selidiki Wanita Terduga Penipu Biaya Nikah

INDOPOSCO.ID – Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) menyelidiki wanita terduga penipu biaya nikah hingga Rp87 juta meliputi meliputi mahar, biaya gedung, jasa penghulu hingga sewa apartemen.
“Iya laporan sudah kami terima dan lagi dilakukan penyelidikan,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi di Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (21/12/2022).
Sementara itu, kuasa Hukum pria berinisial AM, Muhammad Khoiri melaporkan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/4961/XII/2022/RJS dengan Pasal 378 dan/atau 372 tentang Penipuan dan Penggelapan.
Baca Juga : TNI AU Masih Selidiki Penyebab Jatuhnya Pesawat T-50i di Blora
Khoiri menjelaskan, AM memiliki calon istri yang hendak dinikahi berisial SA yang dikenalnya melalui media sosial Tinder sejak Minggu, 21 November 2021.
Suatu ketika, SA meminta uang sebesar Rp87 juta untuk keperluan nikah kepada AM dan hal itu dikabulkan oleh AM melalui transfer ke rekening SA.