Ada 13 Kasus Positif Covid-19, PN Jakbar Lockdown Sepekan

INDOPOSCO.ID – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar) menutup sementara layanannya mulai Kamis (27/1/2022) besok, menyusul temuan puluhan kasus Covid-19 di lingkungan kerjanya.
“Jadi Pengadilan Negeri Jakarta Barat besok, akan melakukan lockdown sampai dengan hari Selasa 2 Februari 2022, karena ada 13 personel kami yang positif Covid-19,” kata Humas PN Jakbar Eko Aryanto di Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Ia mengemukakan, kasus konfirmasi positif Covid-19 itu menjangkit seorang hakim, satu pejabat struktural dan selebihnya pegawai. Temuan kasus tersebut terdeteksi sejak pekan lalu.
“Minggu kemarin ya, minggu yang lalu kemudian kita melaporkan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian diperintahkan dan disetujui untuk lockdown,” tutur Eko.
Baca Juga : Corona Melonjak dan Waspada Anak Alami MIS-C, PTM Perlu Dievaluasi
Pihak pengadilan mewajibkan semua pegawai dan hakim menjalani pemeriksaan Covid-19, sebagai upaya mencegah penyebaran kasus tidak meluas.
“Kita ini, diperintahkan oleh pimpinan lakukan swab, swab mandiri,” ucapnya.
Untuk pelayanan mendesak tetap berjalan, seperti untuk persidangan anak karena masa penahanan terbatas. Sementara perkara lain bakal ditunda.
“Kalau perkara pidana kami online, kalau perdata bisa ‘offline’ atau manual,” ujarnya.(dan)