Jam Pelajaran PTM untuk Semua Tingkat Pendidikan Ditambah

INDOPOSCO.ID – Dinas Pendidikan DKI Jakarta bakal menambah jam pelajaran pada pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.
Kepala Bagian Humas Disdik DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan, penambahan jam pelajaran berlaku untuk semua tingkat dari dari tingkat sekolah dasar hingga menengah.
“Kami masih satu hari dalam seminggu, belum menambah harinya, namun jumlah jam pelajaran ditambah,” kata Taga di Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Baca Juga : Dinkes Kota Tangerang Lakukan Inspeksi Kesehatan Berkala di Lingkungan Sekolah
Nantinya bakal dibarengi dengan protokol kesehatan dan perilaku hidup bersih di lingkungan sekolah. Seperti sebelum pembelajaran sekolah wajib melaksanakan desinfektan sarana dan prasarana di lingkungan sekolah.
Sekolah juga memastikan ketersediaan masker atau masker cadangan, memastikan thermo gun berfungsi dengan baik dan memantau kesehatan bagi warga satuan pendidikan.
“Kemudian, setelah pembelajaran, lalu disemprot lagi dengan disinfektan, thermo gun dicek lagi juga masker. Artinya ini yang perlu ditegaskan untuk jamin tidak terjadi klaster,” tutur Taga.
Adapun penambahan jam pelajaran tersebut, antara lain PAUD dari 2 jam menjadi 3 jam, SD menjadi 5 jam dari awalnya 3 jam, SMP menjadi 6 jam dari awalnya 4 jam, SMA dari awalnya 5 jam menjadi 7 jam.
“Kita masih satu hari dalam seminggu, belum menambah harinya. Namun jumlah jam pelajaran ditambah,” ujarnya. (dan)