Megapolitan

Kasus Covid-19 Klaster Perkantoran di Jakarta Naik, Pemprov DKI: Kami Sudah Sidak

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan (Prokes) di perkantoran. Pasalnya, belakangan angka positif Covid-19 klaster perkantoran meningkat.

“Kami akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke perkantoran di Jakarta,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah melalui gawai, Rabu (28/4/2021).

Ia menyebutkan, pihaknya sebelumnya telah melakukan sidak di 3.703 perusahaan dalam periode 11 Januari hingga 26 April 2021. Sebanyak 2.135 perusahaan di antaranya ditutup sementara, karena diketahui tidak melaksanakan prokes.

“Kami akan memperketat pengawasan lagi, dengan memperkuat koordinasi bersama pihak-pihak terkait. Selain koordinasi dengan Satpol PP dan TNI/Polri, libatkan Dinas Parekraf dan Dinas Kesehatan DKI,” katanya.

Ia meminta, kepada masyarakat khususnya perkantoran tetap menerapkan Prokes secara ketat. Dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, hingga kebijakan work from office (WFO) 50 persen dari kapasitas. Kendati telah mendapatkan layanan vaksinasi Covid-19.

“Kepatuhan penerapan prokes jangan kendor, meskipun sudah divaksinasi. Ini untuk mencegah terus meningkatnya angka Covid-19 klaster perkantoran,” ucapnya.

Andri mengatakan, euforia vaksinasi membuat masyarakat, khususnya pekerja lalai terhadap penerapan prokes di perkantoran. Padahal, vaksin bukan satu-satunya cara memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kalau karyawan kantor atau pengelola kantor abai, tentu yang rugi mereka sendiri, karena bisa terpapar Covid-19. Sehingga kantor ditutup sementara,” imbuhnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button