• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemkot Jakut Turun Tangan Tangani Masalah Tembok di Penjaringan

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 18 April 2021 - 20:09
in Megapolitan
Kapolsek Penjaringan AKBP Andryansyah (kiri) berbicara dengan kuasa hukum pihak The Tiau Hok, Iming Tesalonika (tengah) di Jalan Kapuk Indah, RT 02/ RW 03, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (17/4/2021). Foto: Antara/ HO

Kapolsek Penjaringan AKBP Andryansyah (kiri) berbicara dengan kuasa hukum pihak The Tiau Hok, Iming Tesalonika (tengah) di Jalan Kapuk Indah, RT 02/ RW 03, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (17/4/2021). Foto: Antara/ HO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Persoalan tembok beton dengan tinggi sekitar tiga meter yang berdiri di atas Jalan Kapuk Indah, RT 02/ RW 03, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) saat ini dalam penanganan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakut.

Wali Kota Jakut Ali Maulana Hakim mengatakan, pihaknya menggelar rapat di tingkat Kecamatan Penjaringan untuk mencari titik temu di antara dua belah pihak yang saling bersengketa. “Masih dirapatkan di tingkat Kecamatan,” ujar Ali melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Minggu (18/4/2021).

BacaJuga:

Polisi Pulangkan 101 Orang yang Diduga Hendak Rusuh saat May Day

Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Siang Hari

Kantah Jakarta Barat Tuntaskan Sertipikasi Aset PLN Senilai Rp380 Miliar

Tembok itu menjadi permasalahan karena dinilai memblokir akses jalan masuk menuju objek sengketa yang diperebutkan sebelumnya oleh para pihak berjarak sekitar 100 meter dari lokasi berdirinya tembok.

Kapolsek Penjaringan AKBP Andryansyah mengatakan, pihak yang memenangkan objek sengketa di Pengadilan Negeri Jakut The Tiau Hok alias Ahok kemudian mempermasalahkan berdirinya tembok di lokasi tersebut.

“Ini dari pihak bu Ahok mempertanyakan masalah tembok berdiri di lokasi ini. Ini belum kami pahami begitu besar karena tembok ini tanahnya punya siapa. Tetapi dia mengklaim tanah ini fasilitas sosial dan fasilitas umum,” katanya di Jakarta, Sabtu (17/4/2021).

Atas dasar permasalahan tersebut, pihak The Tiau Hok kemudian melakukan tindakan pembongkaran, namun berhasil dicegah oleh Polsek Penjaringan pada Sabtu (17/4/2021).

Andry mengatakan, Polsek Penjaringan melakukan pencegahan agar jangan sampai terjadi benturan antara kedua belah pihak. “Karena kedua belah pihak ini saling mengklaim bahwa ini adalah fasum (fasilitas umum), ada juga yang klaim kalau ini tanah dia,” ujar Andry.

Kapolsek Penjaringan pun mengimbau agar kedua belah pihak mau bermusyawarah terlebih dahulu yang difasilitasi oleh kecamatan. “Dahulukan musyawarah, kalau tidak kami gunakan aturan yang ada. Karena yang berhak tertibkan kalau ini fasos dan fasum atau bangunan liar nanti kami arahkan ke pemerintah. Kalau memang dari pengadilan, biar dieksekusi. Jangan biarkan masyarakat nanti melakukan tindakan yang akan merugikan kita semua,” kata Andry.

Sementara itu kuasa hukum The Tiau Hok, Iming Tesalonika mengatakan, pihaknya bersedia merapatkan persoalan tersebut dengan Camat Penjaringan.

Ia juga menilai Kapolsek Penjaringan telah bertindak benar dengan mencegah pembongkaran agar tidak terjadi kericuhan di masyarakat. “Jadi Kapolsek tidak memihak, bukan oknum yang membela Chandra Gunawan (pihak lain yang bersengketa, reed). Kapolsek hanya berusaha mencari titik temu dengan menemukan Chandra Gunawan dan Pak Camat,” kata Tesalonika.

Hingga saat ini, Antara masih mencoba menghubungi pihak Chandra Gunawan untuk menanyakan persoalan tersebut dari sisinya. Namun nomor telepon yang dihubungi tidak diangkat. (aro)

Tags: dkijakartajakutmasalah

Berita Terkait.

Aksi-Massa
Megapolitan

Polisi Pulangkan 101 Orang yang Diduga Hendak Rusuh saat May Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:25
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Siang Hari

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:49
Penyerahan
Megapolitan

Kantah Jakarta Barat Tuntaskan Sertipikasi Aset PLN Senilai Rp380 Miliar

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:28
Partisipasi TKA SD-SMP Tembus 97 Persen, Kemendikdasmen Pastikan Pengumuman Tepat Waktu
Megapolitan

Sidak Pabrik Kerupuk di Jakbar, Kevin Wu Soroti Aktivitas Pembakaran Terbuka

Kamis, 30 April 2026 - 23:35
Rem Blong, Tronton Tabrak Separator Busway di Turunan Flyover Slipi
Megapolitan

Rem Blong, Tronton Tabrak Separator Busway di Turunan Flyover Slipi

Kamis, 30 April 2026 - 20:15
Polisi Terbitkan SP3, Status Tersangka Haksono Santoso Dicabut
Megapolitan

Polisi Terbitkan SP3, Status Tersangka Haksono Santoso Dicabut

Kamis, 30 April 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3254 shares
    Share 1302 Tweet 814
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2562 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1581 shares
    Share 632 Tweet 395
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1230 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.