Anies Minta Kegiatan Tadarus Dilakukan di Rumah Saja

INDOPOSCO.ID – Jelang bulan Ramadan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menjalankan pembatasan salat tarawih berjamaah. Jumlah kehadiran jamaah paling banyak 50 persen dari kapasitas bangunan.
Pernyataan tersebut diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan, Sabtu (10/4/2021). Anies mengimbau kepada seluruh pengurus maupun pengelola masjid agar patuh menjalankan protokol kesehatan. Khususnya, dalam pelayanan ibadah untuk kebutuhan warga sekitar rumah ibadah.
“Bagi (pengurus) masjid-masjid di Jakarta, kami menganjurkan untuk digunakan bagi warga dari wilayah sekitar. Sehingga yang berada di masjid itu adalah warga yang relatif saling kenal,” katanya.
Hal ini dilakukan, menurut Anies, agar bisa melakukan pengendalian bila ditemukan ada kasus Covid -19. Pendisiplinan selama Ramadan untuk pengendalian, apabila muncul potensi kasus baru saat beribadah.
“Satgas Covid-19 yang berada di lokasi sekitar bisa mudah melakukan tracing,” katanya.
Terkait kegiatan tadarusan, dikatakan Anies, bisa dilakukan di rumah saja. Ini untuk menjaga risiko penularan yang bisa meningkatkan potensi penambahan kasus aktif.
“Jadi aktivitas beribadah sesungguhnya tetap bisa dijalankan yang penting tidak melanggar protokol kesehatan,” ucapnya. (nas)