Megapolitan

Tampung Sampah Elektronik, Pemkab Tangerang Siapkan Dropbox Khusus

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyediakan dropbox (kotak) khusus untuk sampah elektronik di sejumlah lokasi di wilayah itu. Program ini dilaksanakan untuk memudahkan masyarakat membuang sampah elektronik.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan, fasilitas penampungan sampah elektronik tersebut akan mulai disediakan, Rabu (7/4/2021).

“Jadi, warga Kabupaten Tangerang dapat menyalurkan sampah elektronik pada dropbox terdekat yang telah disediakan,” ujarnya, Selasa (26/4/2021).

Zaki menjelaskan, dalam melaksanakan program ini, pihaknya bekerja sama dengan komunitas EwasteRJ untuk menangani sampah elektronik di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Selama ini masyarakat bingung untuk membuang sampah elektronik. Sebab, sampah elektronik tidak bisa sembarang dibuang,” ujar Zaki.

Menurut Zaki, kandungan sampah elektronik sangat membahayakan lingkungan jika tidak ditangani secara tepat.

“Karena sampah elektronik itu sangat berbahaya dan beracun jika tidak segera ditangani,” katanya.

Zaki menjelaskan ada beberapa titik di wilayah Kabupaten Tangerang yang akan disiapkan dropbox sampah elektronik di antaranya di Kantor Kecamatan Pagedangan, Aeon Mall BSD dan juga Summarecon Mall, Gading Serpong serta mobil pengumpul E-waste (berkeliling di Kecamatan Pagedangan, Kelapa Dua, Cisauk, Legok, Curug dan Cikupa.

“Pada saat pengumpulan nantinya bisa melalui mobil box dengan logo Kabupaten Tangerang dan juga EwasteRJ yang berkeliling. Namun, perlu dipastikan sebelum datang ke tempat dropbox, penyalur wajib mengisi form melalui https://linktr.ee/ewasterj.

“Diharapkan kesadaran masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi dalam pengelolaan sampah elektronik ini, sehingga dapat menjaga kesehatan dan juga lingkungan yang lebih baik lagi,” ujarnya. (dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button