Megapolitan

Rizieq Bandingkan Kerumunan di Petamburan dengan Jokowi di Maumere dan KLB Demokrat

INDOPOSCO.ID – Rizieq Shihab, terdakwa kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung mempertanyakan sikap aparat yang dengan cepat memproses hukum kasus kerumunan yang melibatkan dirinya.

Padahal, menurut Rizieq, ada ribuan kerumunan dengan ribuan pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang terjadi di Indonesia sejak awal pandemi hingga saat ini. Tapi tidak pernah diproses hukum.

Ia pun membandingkan kerumunan di Petamburan dengan sejumlah massa di Maumere yang menyambut Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta keramaian saat KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Kenapa Kepolisian dan Kejaksaan menutup mata dan membiarkan berbagai kerumunan yang dengan sengaja melanggar prokes, tanpa merasa bersalah apalagi meminta maaf, bahkan dilakukan secara berulang kali,” demikian bunyi eksepsi Rizieq yang diterima Indoposco.id, Jumat (26/3/2021).

Yang paling fenomenal, kata Rizieq adalah kerumunan massa yang dilakukan Presiden Jokowi saat kunjungan kerja ke Maumere, Nusa Tenggara Timur pada 23 Februari 2021 lalu. Loyalis Jokowi berkerumun tanpa saling jaga jarak, berjejer di pinggir jalan menyambut idolanya yang melintas dalam iring-iringan kendaraan.

Jokowi yang saat itu hendak menuju lokasi peresmian Bendungan Napun Gete sempat keluar dari atap mobil dan melambaikan tangan ke kerumunan warga. Pemujanya histeris.

Lebih dari itu, Rizieq menegaskan pihaknya bertanggung jawab dengan segala konsekuensi yang ditimbulkan dengan membayar denda Rp 50 juta ke Pemprov DKI sebagaimana aturan tentang PSBB.

“Semua kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan rezim zalim, dungu, pandir dan pemujanya, tak pernah diproses. Ada saja alibi untuk menolaknya. Terlalu banyak kesewenang-wenangan rezim ini terhadap rakyat,” katanya.

“Terhadap rezim zalim, dungu dan pandir selalu dicari-cari pembenaran untuk meloloskan dari hukum, sementara terhadap Habib Rizieq Syihab selalu dicari-cari kesalahan untuk dihukum,” demikian isi eksepsi. (yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button