Megapolitan

Kapolda Metro Jaya: e-TLE Terobosan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

INDOPOSCO.ID – Ada 30 unit kamera electronic-traffic law enforcement (e-TLE) mobile yang diluncurkan hari ini. Pernyataan tersebut diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meluncurkan kamera e-TLE mobile di Jakarta, Sabtu (20/3/2021).

Fadil menjelaskan, nantinya kamera e-TLE digunakan sebagai barang bukti tilang. Saat petugas melakukan patroli. “Perangkat ini dipasang pada badan (body cam), helm (helmet cam), dashboard kendaraan (dash cam),” bebernya.

Fadil menuturkan, e-TLE mobile ini melengkapi e-TLE statis yang sudah ada. Dan dipasang pada kendaraan petugas. Agar mempermudah pengawasan pelanggaran lalu lintas dilakukan saat berpatroli.

“Penggunaan e-TLE ini untuk meminimalkan tindakan penyelewengan dari petugas saat melakukan penindakan.

Fadil mengaku optimistis, penegakkan hukum menggunakan e-TLE bisa meningkatkan kinerja Polri semakin profesional. Karena bukti mati pelanggaran melalui CCTV selama ini kerap muncul perilaku transaksional. “Ini yang akan kami minimalisir,” ucapnya.

Ia menambahkan, e-TLE mobile menjadi terobosan penindakan pelanggaran lalu lintas. Dan menjadi kontrol perilaku anggota yang bertugas di lapangan.

“Setiap pelanggaran lalu lintas bisa kami cover, saat kamera e-TLE statis tidak ada. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri dijadwalkan akan melakukan peluncuran 244 kamera e-TLE secara nasional di 12 polda pada Selasa (23/3/2021) nanti,” ucapnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button