Koran Indoposco
Koran Indoposco Edisi 14 Oktober 2021
KORAN INDOPOSCO – Pemerintah Arab Saudi membuka kembali pelaksanaan ibadah umrah bagi jamaah muslim dari Indonesia. Namun, calon jamaah harus sudah divaksin dan memiliki sertifikat vaksin. Pemerintah Arab Saudi hanya mengakui empat jenis vaksin antara lain Oxford-AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson, dan Moderna. Sementara Sinovac dan Sinopharm belum diakui.
Mengenai suntikan booster, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta biayanya dapat ditanggung pemerintah atau tidak dibebankan kepada calon jamaah. Dengan demikian, para jamaah tak mengeluarkan biaya tambahan. (*)