• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Pinjol, Polri: Punya Karakter Berbeda

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 15 Oktober 2021 - 21:17
in Nasional
pinjol

Ilustrasi - Polri gelar pengungkapan kasus jaringan pinjaman online ilegal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/10/2021). (Antara/Laily Rahmawaty)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika menyebutkan penyelidikan kasus pinjaman “online” (pinjol) ilegal mempunyai karakter berbeda sehingga dalam pengungkapannya terkesan lambat.

“Fintech peer to peer (p2p) lending atau pinjol ini mempunyai karakter tertentu sehingga pola penyelidikan harus dilakukan tepat dan benar,” ujar Helmy dalam konferensi pers pengungkapan sindikasi jaringan pinjol ilegal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/10/2021).

BacaJuga:

Praktisi Hukum Sebut Laporan Makar Terhadap Budi Arie Halusinasi Hukum

Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Reputasi Perusahaan, Pegadaian Raih Penghargaan Corporate Secretary Champion 2026

Karhutla Mengamuk di Sejumlah Daerah di Indonesia, Puluhan Hektare Lahan Terbakar

Helmy mengatakan Bareskrim Polri dan jajaran kepolisian di daerah selama kurun waktu 2020 sampai 2021 sudah menerima 371 laporan polisi terkait pinjol ilegal.

Dari jumlah tersebut baru 91 perkara yang terbongkar dan ada yang sudah dalam tahap persidangan sebanyak 8 kasus, selebihnya masih dalam pengembangan penyelidikan, tuturnya.

“Bareskrim Polri mem-‘framing’ pinjol itu secara utuh, mulai dari sms “blasting” sampai penagihan dan “desk collection”. Tidak parsial melihat pinjam-meminjamnya saja, tapi utuh,” ujarnya.

Oleh karena itu, tutur Helmy, penindakan terhadap pinjol ini dilakukan secara bersama karena layanan jasa keuangan nonperbankkan secara elektronik ini menggunakan teknologi sangat mudah bagi pelaku untuk berpindah- pindah, bahkan bisa di-” remote” (dikendalikan-red) di tempat lain.

Seperti perihalnya pengungkapan tindak pindana sindikasi pinjol ilegal yang dilakukan hari ini. 7 tersangka yang diamankan merupakan operator yang bertugas sebagai” desk collection” atau penagih utang dengan menyebar sms” blasting” memiliki unsur kesusilaan.

Sebaliknya pelaku yang membiayai dan mementori para” desk collection” tersebut masih berstatus DPO atau buronan yang saat ini tengah dikejar aparat kepolisian, ucapnya.

Helmy mengatakan dalam menanggulangi perkara pinjol ilegal, Bareskrim Polri bekerja sama dengan Satgas Waspada Investigasi( SWI).

Bareskrim Polri menerima laporan bahwa sudah ada 3. 000 lebih akun pinjol ilegal yang di” takedown”( ditutup- red) oleh SWI.

“Namun, karena sifatnya IT, teknologi, di mana akun-akun itu sudah ditutup perlu waktu untuk dieksplore. Jadi berpengaruh pada lambatnya pengungkapan. Ini jadi tantangan, tapi kami tetap bekerja,” ujar Helmy. (mg4)

Tags: pinjolpinjol ilegalPolri

Berita Terkait.

sunggul
Nasional

Praktisi Hukum Sebut Laporan Makar Terhadap Budi Arie Halusinasi Hukum

Kamis, 3 September 2026 - 19:29
gadai
Nasional

Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Reputasi Perusahaan, Pegadaian Raih Penghargaan Corporate Secretary Champion 2026

Kamis, 3 September 2026 - 17:27
bnpb
Nasional

Karhutla Mengamuk di Sejumlah Daerah di Indonesia, Puluhan Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 3 September 2026 - 17:07
bc2
Nasional

Sinergi Pengawasan Bea Cukai, Polri, dan BNN Ungkap Delapan Kasus Narkotika dengan Modus Paket Kiriman

Kamis, 3 September 2026 - 15:35
ponpes
Nasional

Kasus Keracunan MBG Berulang, JPPI Sebut Evaluasi Pemerintah Hanya Ritual Birokrasi

Kamis, 3 September 2026 - 15:15
Data Jadi Pintu Bansos, DPR Dorong Pemutakhiran hingga Tingkat Desil
Nasional

Desil Mendadak Naik, Warga Miskin Terancam Kehilangan Bansos

Kamis, 3 September 2026 - 13:25

OLAHRAGA

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda
Olahraga

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 3 September 2026 - 09:12

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia U-20 Nova Arianto mempertimbangkan komposisi pemain yang akan diturunkan menghadapi Laos U-20 dalam laga kedua...

SelengkapnyaDetails
nova

Tumpul Lawan Malaysia, Garuda Muda Pertajam Penyelesaian Akhir demi Tumbangkan Laos

Rabu, 2 September 2026 - 15:05
ferry

Izin Prinsip Sudah Terbit, League Persija Versus Persib Fix di GBK

Rabu, 2 September 2026 - 13:13
SUPER

Super League 2026 Resmi Bergulir, STY vs Igor Tolic Panaskan Rivalitas Persija-Persib

Rabu, 2 September 2026 - 08:10
league

Alasan “Indonesia Menyala” Gantikan “Gaskeun” sebagai Theme Song Super League 2026/2027

Rabu, 2 September 2026 - 04:04

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.