• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Desil Mendadak Naik, Warga Miskin Terancam Kehilangan Bansos

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 3 September 2026 - 13:25
in Nasional
Ilustrasi - Uang program bantuan sosial. Foto: Dok INDOPOSCO

Ilustrasi - Uang program bantuan sosial. Foto: Dok INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kenaikan desil secara drastis yang dialami sejumlah masyarakat di berbagai daerah menjadi sorotan. Banyak keluarga yang sebelumnya masuk Desil 1–4 kini tercatat melonjak ke Desil 6–10, meski kondisi ekonomi, pekerjaan, penghasilan, dan jumlah tanggungan mereka disebut tidak mengalami perubahan signifikan.

Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi mendesak Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial (Kemensos) segera melakukan evaluasi sekaligus revisi terhadap klasifikasi desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

BacaJuga:

Kasus Keracunan MBG Berulang, JPPI Sebut Evaluasi Pemerintah Hanya Ritual Birokrasi

Cegah Karhutla, BRIN Pantau Tinggi Muka Air Tanah Gambut

Janji Perpres Ojol Tak Kunjung Terbit, Pengamat: Jangan-Jangan Cuma Politik Hoaks

Ia mengatakan, perubahan desil secara tiba-tiba berpotensi membuat masyarakat yang sejatinya masih membutuhkan bantuan justru terlempar dari daftar penerima program perlindungan sosial.

“Kami menerima laporan dari konstituen di berbagai daerah, mulai dari Jawa Timur, Yogyakarta, hingga Sumatera, bahwa banyak keluarga yang sebelumnya berada di desil 1 hingga 4 tiba-tiba tercatat di desil 7, 8, bahkan 9 dan 10, padahal tidak ada perubahan signifikan pada penghasilan, pekerjaan, atau jumlah tanggungan mereka,” ujar Nawardi dalam keterangan, Kamis (3/9/2026).

Menurut dia, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sebatas kesalahan teknis dalam pengolahan statistik. Sebab, klasifikasi desil berkaitan langsung dengan akses masyarakat terhadap berbagai program bantuan dan perlindungan sosial pemerintah.

Ia meminta adanya kejelasan mengenai pihak yang memiliki kewenangan menentukan desil serta parameter yang digunakan dalam mengelompokkan masyarakat ke dalam Desil 1 sampai 10.

“Ada kejelasan terkait penentuan desil seperti apa sebagai pedoman. Kriteria penilaian desil 1–10 itu meliputi apa saja. Dan harus ada yang mengakui sebagai penentu desil, biar tidak lempar-lemparan,” tegasnya.

Dia mengingatkan, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN, BPS ditetapkan sebagai pengelola dan penyedia data terintegrasi. Sementara kementerian dan lembaga, termasuk Kemensos, menggunakan data tersebut untuk menjalankan program masing-masing.

“Sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2025, BPS adalah pengelola dan penyedia data DTSEN. Sedangkan kementerian, termasuk Kemensos, adalah pengguna data untuk penyaluran program. Ini harus dipahami bersama agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan,” jelas Nawardi.

Dia khawatir perubahan klasifikasi tersebut memunculkan exclusion error, yakni kondisi ketika warga yang sebenarnya memenuhi syarat justru tidak mendapatkan bantuan akibat kesalahan atau ketidakakuratan data.

Dampaknya, lanjut dia, keluarga miskin berpotensi kehilangan akses terhadap sejumlah program, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), subsidi LPG 3 kilogram, hingga bantuan pendidikan.

“Ini bukan sekadar masalah angka di atas kertas. Ini menyangkut hak dasar warga negara atas perlindungan sosial. Ketika data salah, maka kebijakan juga akan salah sasaran. Pada akhirnya, rakyat kecil yang menjadi korban,” katanya. (nas)

Tags: BPSDesilDTSENPerlindungan Sosial

Berita Terkait.

ponpes
Nasional

Kasus Keracunan MBG Berulang, JPPI Sebut Evaluasi Pemerintah Hanya Ritual Birokrasi

Kamis, 3 September 2026 - 15:15
Modernisasi Pemantauan Lalu Lintas, Korlantas Optimalisasi Aplikasi Turjawali
Nasional

Cegah Karhutla, BRIN Pantau Tinggi Muka Air Tanah Gambut

Kamis, 3 September 2026 - 12:55
Wamendagri Bima Tekankan Respons Cepat dan Narasi Terpadu Hadapi Disinformasi di Era Digital
Nasional

Janji Perpres Ojol Tak Kunjung Terbit, Pengamat: Jangan-Jangan Cuma Politik Hoaks

Kamis, 3 September 2026 - 12:45
Hanger Buatan Indonesia Siap Menghiasi Rantai Pasok Global
Nasional

Perkuat Pelayanan Masyarakat, Tri Tito Karnavian Dorong Sosialisasi Registrasi Posyandu

Kamis, 3 September 2026 - 12:00
Kemenag Salurkan Bantuan Bagi 6.726 Mahasiswa PTKI Korban Banjir Aceh
Nasional

Kemenag Salurkan Bantuan Bagi 6.726 Mahasiswa PTKI Korban Banjir Aceh

Kamis, 3 September 2026 - 11:40
Data Jadi Pintu Bansos, DPR Dorong Pemutakhiran hingga Tingkat Desil
Nasional

Data Jadi Pintu Bansos, DPR Dorong Pemutakhiran hingga Tingkat Desil

Kamis, 3 September 2026 - 10:07

OLAHRAGA

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda
Olahraga

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 3 September 2026 - 09:12

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia U-20 Nova Arianto mempertimbangkan komposisi pemain yang akan diturunkan menghadapi Laos U-20 dalam laga kedua...

SelengkapnyaDetails
nova

Tumpul Lawan Malaysia, Garuda Muda Pertajam Penyelesaian Akhir demi Tumbangkan Laos

Rabu, 2 September 2026 - 15:05
ferry

Izin Prinsip Sudah Terbit, League Persija Versus Persib Fix di GBK

Rabu, 2 September 2026 - 13:13
SUPER

Super League 2026 Resmi Bergulir, STY vs Igor Tolic Panaskan Rivalitas Persija-Persib

Rabu, 2 September 2026 - 08:10
league

Alasan “Indonesia Menyala” Gantikan “Gaskeun” sebagai Theme Song Super League 2026/2027

Rabu, 2 September 2026 - 04:04

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.