• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Pinjol, Polri: Punya Karakter Berbeda

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 15 Oktober 2021 - 21:17
in Nasional
pinjol

Ilustrasi - Polri gelar pengungkapan kasus jaringan pinjaman online ilegal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/10/2021). (Antara/Laily Rahmawaty)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika menyebutkan penyelidikan kasus pinjaman “online” (pinjol) ilegal mempunyai karakter berbeda sehingga dalam pengungkapannya terkesan lambat.

“Fintech peer to peer (p2p) lending atau pinjol ini mempunyai karakter tertentu sehingga pola penyelidikan harus dilakukan tepat dan benar,” ujar Helmy dalam konferensi pers pengungkapan sindikasi jaringan pinjol ilegal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/10/2021).

BacaJuga:

Komisi II Dukung ILASPP: Tata Kelola Pertanahan yang Transparan dan Berkeadilan

Menteri Ekraf Jajaki Kolaborasi Riot Games untuk Ekosistem Esports Indonesia

19 WNI Diamankan Otoritas Arab Saudi Akibat Pelanggaran Hukum Haji

Helmy mengatakan Bareskrim Polri dan jajaran kepolisian di daerah selama kurun waktu 2020 sampai 2021 sudah menerima 371 laporan polisi terkait pinjol ilegal.

Dari jumlah tersebut baru 91 perkara yang terbongkar dan ada yang sudah dalam tahap persidangan sebanyak 8 kasus, selebihnya masih dalam pengembangan penyelidikan, tuturnya.

“Bareskrim Polri mem-‘framing’ pinjol itu secara utuh, mulai dari sms “blasting” sampai penagihan dan “desk collection”. Tidak parsial melihat pinjam-meminjamnya saja, tapi utuh,” ujarnya.

Oleh karena itu, tutur Helmy, penindakan terhadap pinjol ini dilakukan secara bersama karena layanan jasa keuangan nonperbankkan secara elektronik ini menggunakan teknologi sangat mudah bagi pelaku untuk berpindah- pindah, bahkan bisa di-” remote” (dikendalikan-red) di tempat lain.

Seperti perihalnya pengungkapan tindak pindana sindikasi pinjol ilegal yang dilakukan hari ini. 7 tersangka yang diamankan merupakan operator yang bertugas sebagai” desk collection” atau penagih utang dengan menyebar sms” blasting” memiliki unsur kesusilaan.

Sebaliknya pelaku yang membiayai dan mementori para” desk collection” tersebut masih berstatus DPO atau buronan yang saat ini tengah dikejar aparat kepolisian, ucapnya.

Helmy mengatakan dalam menanggulangi perkara pinjol ilegal, Bareskrim Polri bekerja sama dengan Satgas Waspada Investigasi( SWI).

Bareskrim Polri menerima laporan bahwa sudah ada 3. 000 lebih akun pinjol ilegal yang di” takedown”( ditutup- red) oleh SWI.

“Namun, karena sifatnya IT, teknologi, di mana akun-akun itu sudah ditutup perlu waktu untuk dieksplore. Jadi berpengaruh pada lambatnya pengungkapan. Ini jadi tantangan, tapi kami tetap bekerja,” ujar Helmy. (mg4)

Tags: pinjolpinjol ilegalPolri

Berita Terkait.

Aher
Nasional

Komisi II Dukung ILASPP: Tata Kelola Pertanahan yang Transparan dan Berkeadilan

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:38
Teuku-Riefky-Harsya
Nasional

Menteri Ekraf Jajaki Kolaborasi Riot Games untuk Ekosistem Esports Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:08
Yusron-Ambary
Nasional

19 WNI Diamankan Otoritas Arab Saudi Akibat Pelanggaran Hukum Haji

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:45
Sakti-Wahyu
Nasional

Menteri Trenggono: KNMP untuk Mendukung Program Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:04
LCC
Nasional

Buntut Kegaduhan Penilaian Juri, SMAN 1 Pontianak Ogah Ikut Final Ulangan LCC

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:22
Fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek Dorong Lulusan Pendidikan Tinggi Siap Menjadi Generasi Unggul

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:10

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1486 shares
    Share 594 Tweet 372
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.