Dubes RI Kosong di 12 Negara, DPR RI Minta Segera Diisi Demi Perlindungan WNI dan Diplomasi

INDOPOSCO.ID – Menyikapi dinamika geopolitik global dan upaya perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto mendesak pemerintah segera mengisi kekosongan posisi Duta Besar (Dubes) di sejumlah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Menurut Anton, keberadaan Dubes sangat strategis, tidak hanya dalam memperkuat diplomasi bilateral dan multilateral, tetapi juga dalam menjalankan mandat konstitusional untuk melindungi WNI di luar negeri
“Data yang saya punya, ada 12 KBRI yang saat ini kosong tanpa Dubes. Amerika Serikat kosong sejak 2023 karena Dubes-nya ditunjuk menjadi Wakil Menteri BUMN. KBRI di PBB New York sejak 2024 kosong karena Dubesnya menjadi Wamenlu. Dubes Jerman juga ditarik ke Wamenlu. Bahkan PBB Jenewa, Dubesnya menjadi Wamen PPN/Bappenas. Sementara itu, di Korea Utara, Dubes ditarik sejak 2021 akibat COVID-19, dan hingga kini belum ada penggantinya,” ungkap Anton dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menlu RI Sugiono, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025).
“Kita sama-sama paham bahwa Dubes adalah faktor yang paling penting. Selain melindungi WNI kita, diplomasi juga banyak bergantung pada peran mereka. Kalau saya sih maunya yang kosong segera diisi, apapun alasannya,” lanjut Anton menegaskan.
Tak hanya itu, Anton juga mengingatkan pentingnya perencanaan dan antisipasi menjelang berakhirnya masa tugas sejumlah Dubes pada tahun mendatang. Ia menyebutkan beberapa pos strategis seperti Dubes Meksiko dan Dubes Jepang yang masa tugasnya akan segera habis.
“Kan ada waktunya untuk fit and proper, ada waktunya untuk dilantik, belum di kredensial juga. Itu kalau kosongnya lama, kan tidak bagus juga untuk negara yang bersangkutan,” tandas Legislator Fraksi Partai Demokrat tersebut.
Meski penunjukan Dubes merupakan hak prerogatif Presiden, ia menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang proaktif antara Kementerian Luar Negeri dan lembaga terkait agar proses penempatan Dubes berjalan tepat waktu dan tidak menimbulkan kekosongan berkepanjangan.
“Jadi saya pikir kedepannya, saya tahu lah Dubes itu hak preogratif daripada Presiden. Tapi kalau kita bisa menginfokan kepada Bapak Presiden, Pak, izin, tahun depan Dubes ini akan berakhir. Kita harus mengadakan fit and proper untuk beberapa Dubes. Sehingga pada saat waktunya selesai, langsung diganti, Pak,” pungkas Anton.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini juga turut mendorong agar seluruh posisi dubes yang kosong aegera diisi, khususnya untuk ppsisi Dubes RI di Amerika Serikat dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Kita ketahui bahwa pos Dubes RI untuk Amerika dan PBB ini kosong. Padahal Washington dan New York adalah simpul penting dalam diplomasi global. Kekosongan ini tentu berisiko melemahkan diplomasi strategis Indonesia, apalagi di tengah perubahan geopolitik yang begitu cepat,” ujar Amelia.
Legislator Fraksi NasDem tersebut mempertanyakan kendala yang menyebabkan belum terisinya dua pos penting tersebut. Menurut Amelia, absennya kehadiran Indonesia dalam diplomasi tingkat tinggi juga menyebabkan keterbatasan dalam menyuarakan kepentingan nasional, termasuk dalam merespons isu-isu strategis yang dikeluarkan oleh negara-negara besar seperti Amerika Serikat.
“Jadi kami ingin mengetahui, Pak Menteri, apa yang menjadi halangan selama ini sehingga penempatan Dubes di dua pos strategis ini tertunda. Karena ketika Amerika cepat mengambil langkah soal kenaikan tarif atau kebijakan luar negeri yang berdampak global, kita tidak dalam posisi yang optimal untuk menyampaikan sikap secara langsung dan strategis,” tegasnya. (dil)