Dubes Iran: DK PBB Wajib Turun Tangan Hentikan Agresi Israel

INDOPOSCO.ID – Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi menyatakan, serangan bersenjata rezim Zionis Israel terhadap wilayahnya merupakan bentuk serangan terhadap seluruh sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan ancaman serius terhadap perdamaian maupun keamanan internasional.
“Dewan Keamanan PBB wajib turun tangan dan mengambil langkah-langkah, yang diperlukan untuk menghentikan agresi ini,” kata Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi di Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Agresi rezim zionis terhadap wilayah Iran harus dilihat dalam konteks lebih luas, yaitu sebagai bagian dari pelanggaran hukum dan norma selama beberapa dekade oleh rezim pendudukan itu di wilayah Palestina, Gaza, dan Lebanon.
Tindakan-tindakan tersebut mencerminkan pelanggaran berulang terhadap hukum dan norma internasional, termasuk hukum humaniter dan hak asasi manusia.
“Agresi terhadap rakyat dan kedaulatan wilayah Iran bukanlah tindakan agresif pertama oleh rezim ini, dan juga bukan yang terakhir,” ucap Mohammad Boroujerdi.
Setelah serangan agresif Israel terhadap wilayah Iran pada, Jumat (13/6/2025) dini hari waktu setempat. Iran telah mengambil serangkaian langkah termasuk serangan balasan dengan rudal ke markas militer rezim tersebut.
Langkah itu diambil berdasarkan prinsip hak membela diri dan menargetkan fasilitas ekonominya. “Iran bertekad untuk mempertahankan diri dari agresi, dan dengan melihat serangan terhadap nyawa dan harta benda rakyat tak berdosa di seluruh negeri,” tegas Mohammad Boroujerdi.
Israel membenarkan serangan militernya dengan dalih “pertahanan preemptif” dan klaim mencegah ancaman yang akan segera terjadi. Namun, konsep seperti itu tidak diterima kerangka hukum internasional dan Piagam PBB.
“(Agresi Israel) merupakan pelanggaran jelas terhadap prinsip larangan penggunaan kekerasan dalam Pasal 2 (4) Piagam PBB. Berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB, memiliki hak untuk membela diri,” imbuh Boroujerdi. (dan)